Terungkap, Sakit Hati Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Subang Habisi Nyawa Pemilik Kafe dan Gasak Hartanya

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG,//PropamNewsTv.id-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial NA (47) di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pelaku berinisial AR (44) diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (26/3/2026), mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (21/3) pagi di sebuah kafe di jalur Pantura.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku AR merupakan pelanggan yang juga kerap membantu bekerja di tempat usaha korban. Aksi keji tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku saat ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.

“Pelaku gelap mata setelah penolakan tersebut. Ia kemudian memukul bagian kepala korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa korban mengalami trauma tumpul berat di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit handphone dan jam tangan, uang tunai dan tas berisi identitas serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku sempat menggadaikan motor korban di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya tim buser Polres Subang berhasil mencium keberadaannya dan menangkapnya di wilayah Tajur Halang, Bogor.

Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk KTP korban, STNK, dan ponsel yang belum sempat dijual.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x