*Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran*

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol. Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi. Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026.

 

Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga. “Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten ‘Wartawan Utama’ dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.

 

Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto. Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

 

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini.

 

Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum. Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum.

 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,” pungkasnya.

Tim (Red)

Berita Terkait

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan
Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  
Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 
Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:54

Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:42

FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x