Foto:Tindak pidana Pencurian Kabel Tembaga
KALSEL //propamnewstv.id/ – petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Tabalong,Polsek Upau dan Polsek Haruai Polres Tabalong mengamankan sejumlah terduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga milik Perusahaan Tambang yang terjadi di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (17/7/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota TNI dari Satgas PKH melaksanakan patroli di sekitar area timbangan. Petugas kemudian mencurigai 2 orang yang melintas menggunakan sebuah skuter metik.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan milik perusahaan. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Upau, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Haruai dan Polres Tabalong untuk melakukan penyelidikan.
Setelah ditanyakan Polisi, Kedua terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut dilakukan bersama tiga pria lainnya yang kemudian berhasil diamankan, hingga berjumlah 5 orang terduga pelaku, yaitu RM (37) warga desa seradang kecamatan Haruai, JE (31) warga desa Kaong kecamatan Upau, YS (31) warga desa Pangelak kecamatan Upau, SAF(25) warga desa Kembang Kuning kecamatan Haruai. Kabupaten Tabalong Kalsel dan ER (47) warga desa Sekuan Makmur kecamatan Muara Komam kabupaten Paser, Kaltim.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 potong kabel tembaga dengan berat sekitar 0,2 ons, 1 bilah parang, 2 bilah pisau, 1 unit skuter metik warna abu-abu,1 tas punggung warna hitam, serta 1 boks berisi peralatan kunci.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar 10 juta Rupiah.
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)
Tim//red


