Terbongkar! Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Alzier Dianis Thabranie Desak Aparat Usut Tuntas

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto: Alzier Dianis Thabranie ( Tokoh masyarakat)

SUMATRA  //propamnewstv.id/  — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga merajalela di Kabupaten Way Kanan akhirnya terungkap. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi penertiban pada Minggu, 8 Maret 2026, dan mengamankan 24 orang beserta puluhan alat berat dari lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan perkebunan milik negara. Selasa 10/3/2026 Lampung.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyatakan bahwa 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi.

“Total ada 24 orang yang kami amankan. Empat belas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Aktivitas tambang ilegal itu diduga berlangsung di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 7, tersebar di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Lokasi operasi mencakup Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembasung, hingga Kilometer 6 dan 9 Blambangan Umpu.

Polisi menyita 41 unit ekskavator, 24 mesin dompleng atau alkon, 47 jeriken berisi solar, 17 sepeda motor, dan satu unit mobil. Sebagian alat berat diamankan di Mapolda Lampung, sisanya masih di lokasi karena evakuasi memerlukan waktu tambahan.

Setiap mesin tambang diperkirakan menghasilkan lima gram emas per hari, dengan asumsi 315 mesin beroperasi, sehingga total produksi emas mencapai 1.575 gram per hari, berpotensi menimbulkan kerugian negara besar.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menekankan perlunya tindakan tegas.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Jika ada pemodal atau pihak lain yang terlibat, aparat harus mengusutnya hingga tuntas,” ujarnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x