Terbongkar! Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Alzier Dianis Thabranie Desak Aparat Usut Tuntas

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto: Alzier Dianis Thabranie ( Tokoh masyarakat)

SUMATRA  //propamnewstv.id/  — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga merajalela di Kabupaten Way Kanan akhirnya terungkap. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi penertiban pada Minggu, 8 Maret 2026, dan mengamankan 24 orang beserta puluhan alat berat dari lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan perkebunan milik negara. Selasa 10/3/2026 Lampung.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyatakan bahwa 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi.

“Total ada 24 orang yang kami amankan. Empat belas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Aktivitas tambang ilegal itu diduga berlangsung di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 7, tersebar di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Lokasi operasi mencakup Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembasung, hingga Kilometer 6 dan 9 Blambangan Umpu.

Polisi menyita 41 unit ekskavator, 24 mesin dompleng atau alkon, 47 jeriken berisi solar, 17 sepeda motor, dan satu unit mobil. Sebagian alat berat diamankan di Mapolda Lampung, sisanya masih di lokasi karena evakuasi memerlukan waktu tambahan.

Setiap mesin tambang diperkirakan menghasilkan lima gram emas per hari, dengan asumsi 315 mesin beroperasi, sehingga total produksi emas mencapai 1.575 gram per hari, berpotensi menimbulkan kerugian negara besar.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menekankan perlunya tindakan tegas.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Jika ada pemodal atau pihak lain yang terlibat, aparat harus mengusutnya hingga tuntas,” ujarnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x