Uncategorized | Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:04
KALSEL //propamnewstv.id/–Kabarnya ada terobosan baru, Pemkot Banjarmasin menerapkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), berupa denda administratif hingga Rp5 juta atau sidang di tempat bagi…