
FOTO: MATA AIR DIBANGKAI, NASIB WARGA DIABAIKAN
JAMBI //propamnewstv.id/ Desa Ladang Panjang, RT 13, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kini terancam bencana ekologis. Sejak Selasa (26/5/2026), aktivitas pembukaan lahan hutan dan belukar seluas dua hektar oleh pihak pemilik lahan asal Air Hitam, Kecamatan Sungai Gelam, untuk kepentingan penanaman kelapa sawit, telah memicu malapetaka bagi warga.
Sesuai dengan peran pers sebagai fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami hadir untuk menyuarakan kebenaran. Perlu ditegaskan bahwa pemberitaan ini BUKAN merupakan ujaran kebencian, tidak didasari oleh rasa sakit hati, dan bukan pula untuk menyudutkan pihak manapun. Tujuan utama kami adalah menuntut bentuk pertanggungjawaban nyata dari pemilik lahan atas kerusakan ekosistem yang terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan sawit tersebut.
Proyek ini diduga kuat dikerjakan secara serampangan. Pemilik lahan membuka hutan di area sumber mata air utama dan melakukan pembersihan parit saluran air secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Akibatnya, lumpur pekat dan material tanah sisa galian meluncur bebas mengikuti aliran air, menghantam dan mencemari kolam-kolam ikan warga di bagian hilir (ilir), termasuk kolam milik Ibu Patia. Dampaknya sangat tragis: ikan-ikan mati massal, dan mata pencaharian warga RT 13 hancur lebur akibat kelalaian operasional ini.
Sangat disayangkan, hingga hari ini, Kamis (28/5/2026), pemilik lahan belum menunjukkan iktikad baik untuk menemui langsung pihak korban. Pemilik lahan hanya mengutus perwakilan atau orang kepercayaan untuk menghadapi warga. Upaya mediasi pun mandek karena perwakilan tersebut dianggap tidak memiliki otoritas untuk memberikan pertanggungjawaban yang nyata.
Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Warga menolak penyelesaian yang tidak transparan. Kami menuntut kehadiran nyata aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Melalui pemberitaan ini, warga RT 13 mendesak Kepala Desa Ladang Panjang, Polsek Sungai Gelam, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan untuk segera TURUN TANGAN. HENTIKAN AKTIVITAS PROYEK TERSEBUT SEKARANG JUGA! Kami menuntut pemilik lahan asal Air Hitam datang langsung menemui korban dan memberikan ganti rugi yang sepadan atas kerugian materiil yang diderita Ibu Patia serta warga lainnya.
Jangan sampai keadilan kalah oleh kepentingan pribadi. Kami menunggu langkah nyata aparat!
================================================================================
#PencemaranLingkungan #MataAir #DesaLadangPanjang #SungaiGelam #AirHitam #MuaroJambi #InfoJambi #BeritaJambi #DinasLingkunganHidupJambi #PolsekSungaiGelam #PenegakanHukum #UUPers40Tahun1999 #StopPencemaran #LindungiHutan #Sawit #KeadilanUntukWarga #LadangPanjang #ViralJambi #PropamNewsTVID #KasusIbuPatia
Tim//red


