Skandal Pemerasan Kasus UU ITE: Kejagung Tetapkan 3 Jaksa dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // propamnewstv.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, tiga dari lima tersangka tersebut merupakan oknum jaksa aktif yang menduduki jabatan strategis di wilayah Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai praktik culas di lingkungan korps adhyaksa.

“Total ada lima tersangka. Tiga orang adalah oknum jaksa yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Anang kepada media.

Daftar Tersangka dan Jabatan

Berdasarkan keterangan resmi, tiga oknum jaksa yang terlibat diketahui memegang posisi penting di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati):

* HMK: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

* RV: Kepala Seksi D pada Kejati Banten.

* RZ: Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten.

Selain dari unsur internal, Kejagung juga menjerat dua orang dari pihak luar yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau fasilitator aksi pemerasan tersebut:

* DF: Berprofesi sebagai penasihat hukum.

* MS: Berprofesi sebagai penerjemah bahasa.

Kronologi: Terdeteksi Sebelum OTT KPK

Anang memaparkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tim internal mereka sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan lebih awal.

Sebelum KPK bergerak, tim intelijen Kejagung diklaim sudah melakukan pengawasan terhadap para oknum tersebut. Ditemukan indikasi kuat bahwa penanganan kasus UU ITE yang mereka tangani dilakukan secara tidak profesional dan dibarengi dengan tekanan berupa permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sedang berperkara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen “bersih-bersih” internal Kejaksaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

Drysky14

Berita Terkait

*POLRI GELAR DZIKIR DAN DOA BERSAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80*
Dugaan Mengancam Ingin Menghabisi Nyawa Warga,Kini Oknum Perangkat Desa Sukodono Bonang Demak yang Baru Selesai di Lantik Berujung di Laporkan di Kepolisian 
*Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”*
Sumur Bor, Puluhan Keluarga di Desa Berambai Segera Nikmati Akses Air Bersih
*Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*
Yayang Bachtiar Anggota DPRD Tangsel Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan
*Polda Banten Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:04

*POLRI GELAR DZIKIR DAN DOA BERSAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80*

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52

Dugaan Mengancam Ingin Menghabisi Nyawa Warga,Kini Oknum Perangkat Desa Sukodono Bonang Demak yang Baru Selesai di Lantik Berujung di Laporkan di Kepolisian 

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:24

*Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”*

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:45

Sumur Bor, Puluhan Keluarga di Desa Berambai Segera Nikmati Akses Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:35

*Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:02

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:54

*Polda Banten Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:48

Oknum Perangkat Desa Cangkring Rembang Karanganyar Demak di Duga Palsukan Kwitansi Lelang Tanah Kas Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x