Singapura Gencar Perangi Vape, WNA Terancam Deportasi dan Hukuman Berat

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singapura //propamnewstv.id – Pos Pemeriksaan Woodlands, yang merupakan pos perbatasan darat utama antara Singapura dan Malaysia, sangat sibuk hari itu.

Petugas bea cukai Belinda Liaw dan timnya menatap dengan awas ribuan mobil yang perlahan melintas di pos tersebut.

Belinda Liaw tiba-tiba melangkah maju, memberi isyarat kepada sebuah mobil van Toyota putih untuk berhenti. Timnya segera mengerumuni kendaraan itu.

Kepalan tangan mereka yang bersarung tangan biru mengetuk seluruh sasis untuk memeriksa kompartemen palsu. Petugas lain menanyai pengemudi, menggeledah barang-barangnya, dan memeriksa ponselnya.

Mereka mencari vape—yang telah diperangi pemerintah Singapura selama berbulan-bulan.

Vape atau rokok elektrik telah dilarang di negara kota itu sejak 2018. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, vape campur narkoba, yang dikenal dengan nama jalanan K-pod, menjadi populer di pasar gelap. Singapura, yang dikenal dengan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba, bergerak cepat.

Pihak berwenang melakukan razia besar-besaran dan aturan yang lebih ketat bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

Sekarang, jika seseorang tertangkap membawa rokok elektrik di Singapura, orang tersebut bisa dipenjara, dikirim ke rehabilitasi negara, atau bahkan dicambuk.

Akankah negara lain mengikuti jejak Singapura? Lantas apa posisi Indonesia dalam kebijakan pelarangan vape di Singapura?

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan
Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak
*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*
*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*
*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Rabu, 22 April 2026 - 14:34

Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda

Rabu, 22 April 2026 - 14:10

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 22 April 2026 - 09:10

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*

Rabu, 22 April 2026 - 09:02

*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 08:08

Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x