Sembunyikan Sabu di Lubang Meja Tv, Lansia di Kuansing Tak Berkutik Diciduk Tim Elang Kuantan

- Reporter

Jumat, 3 April 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU,//PropamNewsTv.id/-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan barang haram. Tim Elang Kuantan berhasil meringkus seorang pria lanjut usia berinisial Y (64) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Pinjongek, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (2/4/2026) siang.

​Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 6,89 gram. Tersangka Y sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu di dalam lubang meja TV, namun kesigapan petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.

​Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penggerebekan yang dipimpinnya. Setelah melakukan penyelidikan sejak pukul 11.00 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah target.

​”Saat dilakukan penggeledahan, tersangka sempat menyelipkan paket sabu yang dibungkus lakban hitam ke lubang meja TV di ruang tamu. Namun, berkat ketelitian anggota, barang tersebut berhasil ditemukan bersama barang bukti pendukung lainnya,” ungkap AKP Hasan Basri saat dikonfirmasi.

​Selain narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya:​Satu unit timbangan digital dan tiga bal plastik klip kosong.
​Satu set alat hisap (bong), kaca pirex, dan dua sendok pipet.
​Satu unit ponsel Vivo biru dongker.
​Uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.

​Berdasarkan hasil interogasi sementara, Y mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A melalui transaksi daring seharga Rp1.700.000. “Tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung amphetamine,” tambah Kasat.

​Kini, tersangka Y terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

​Di sisi lain, warga setempat menyambut baik tindakan tegas kepolisian. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kelegaannya atas penangkapan ini. “Kami sangat resah karena peredaran ini merusak lingkungan. Kami berterima kasih kepada Polres Kuansing yang cepat merespons laporan warga,” ujarnya singkat.

​Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial A. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tutup AKP Hasan Basri.**

Cd/Red

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x