Seluruh Jajaran Siap Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB Tadi

- Reporter

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Propamnewstv.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru terhitung sejak Jumat (2/1/2026) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa seluruh unsur penegakan hukum di lingkungan Polri telah menerapkan ketentuan baru tersebut. Penerapan dilakukan secara menyeluruh di semua fungsi, mulai dari Reserse Kriminal, Baharkam, Korps Lalu Lintas, Kortas Tipikor, hingga Densus 88.

“Per jam 00.01, hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut,” kata Trunoyudo, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, Bareskrim Polri telah menyusun panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru, termasuk format administrasi dalam proses penyidikan tindak pidana.

“Dan telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri. Menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,” tegas dia. (Red)

Berita Terkait

Tahap Pondasi dan Pengecoran Tandai Kemajuan Pembangunan Empat Jembatan di HST
Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi
Polres dan Polsek Pagelaran Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU 34.422.09 Senangsari
*Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Kantor PT KSP Agro di Belitang*
*Mobil Patroli Polres Sekadau Antar Pasien Rujukan Persalinan ke RSUD*
Jembatan Gantung Tegal Papak–Cibungur: Dana Terus Mengalir, Pembangunan Tak Kunjung Rampung, Masyarakat Bertanya-Tanya
Audensi di Komisi XII DPR: Warga Mandau Talawang Soroti Dugaan Operasi PT Kapuas Maju Jaya Tanpa HGU yang Picu Banjir
Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Amankan Dua Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52

Tahap Pondasi dan Pengecoran Tandai Kemajuan Pembangunan Empat Jembatan di HST

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:41

Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:55

Polres dan Polsek Pagelaran Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU 34.422.09 Senangsari

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:25

*Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Kantor PT KSP Agro di Belitang*

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:19

*Mobil Patroli Polres Sekadau Antar Pasien Rujukan Persalinan ke RSUD*

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36

Audensi di Komisi XII DPR: Warga Mandau Talawang Soroti Dugaan Operasi PT Kapuas Maju Jaya Tanpa HGU yang Picu Banjir

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Amankan Dua Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:36

*Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x