Foto: Pelaksanaan Bimtek
KALBAR //propamnewstv.id/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Bagi Sektor Energi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 Mei 2026 di Aula CU Keling Kumang. Bimbingan Teknis diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang dan diikuti oleh para pelaku usaha di bidang energi sumber daya mineral.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus merasa senang bisa bertemu dengan para pelaku usaha pertambangan pasir dan batu karena Kota Sintang tahun 2025 lalu sempat mengalami kelangkaan pasir untuk sebagai bahan bangunan sehingga pembangunan sempat terhambat
“penyebabnya saat itu, banyak pelaku usaha tambang batu dan pasir yang masa berlaku izinnya sudah habis. Bahkan ada kontraktor yang beli ke Sanggau. Sementara para kontraktor itu tidak boleh membeli batu dan pasir dari pelaku usaha yang tidak berizin. Pasir dan batu untuk proyek harus membeli di tempat usaha yang ada izinnya. Maka saya mendorong dan mengingatkan kepada pelaku usaha tambang pasir dan batu, agar memiliki izin resmi” terang Kartiyus

“supaya bisa aman untuk kontraktor dan proyek pemerintah daerah, baik dalam proyek bangunan maupun jalan. Makanya mereka harus beli dari tempat yang legal atau resmi. Tidak boleh beli sembarangan. Beli sembarangan tentu harganya lebih murah. Tetapi tidak sah di dalam proyek pemerintah. Bisa jadi temuan itu nantinya bahkan proyek itu nyatakan batal” terang Kartiyus.
“saya juga ingatkan kontraktor tidak boleh belanja dari tempat lembaga atau bisnis yang tidak ada izin. Makanya bimbingan teknis ini kita laksanakan, pelajari cara urus legalitas usaha tambang pasir dan batu, urus izin usahanya. Sehingga kedepan, pengusaha tambang pasir dan batu bisa aman mensuplai pasir dan batu kepada kontraktor” terang Kartiyus
“saya instruksikan semua OPD terkait untuk bantu semua pengusaha tambang pasir dan batu. Jangan dipersulit. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Supaya mereka bisa menjalankan usaha dengan tenang karena usaha mereka menjadi legal. Kami juga akan awasi usaha tambang dan pasir yang ada di Kabupaten Sintang” terang Kartiyus.
“pengusaha pasir dan batu merupakan ujung tombak pembangunan fisik di Kabupaten Sintang, jadi harus dibantu izin usahanya. Yang penting suplai pasir dan batu lancar untuk pembangunan fisik. Nanti pendapatan asli daerah bisa meningkat dari pajak yang ada. Urus izin pun mudah melalui OSS, nanti staf kami akan bantu arahkan. Kalau pasir saja susah, siapa yang mau investasi di Sintang ini. Kepada pengusaha, kalau ada staf kami yang mempersulit, lapor dengan saya. Akan saya panggil mereka. Dengan kalian mau datang ke bimtek ini saja, saya sudah senang” terang Kartiyus
“semoga tahun 2026 ini dan ke depan, tidak ada masalah soal pasir dan batu sehingga pembangunan fisik bisa lancar. Kepada para pengusaha pasir dan batu ini, kalau ada yang tidak jelas, tanyakan kepada narasumber asal Pemerintah Provinsi Kalbar” terang Kartiyus
Tim//red


