Satreskrim Polsek Pamulang Amankan Seorang Wanita Terduga Pelaku Penipuan Investasi Online Ilegal 

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN //propamnewstv.id/— Satuan Reskrim Polsek Pamulang, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A.P.M. ( 19 ) , yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan melalui investasi online ilegal.

 

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa A.P.M. diamankan di kediamannya di wilayah Pamulang Barat pada Jumat, 17 April 2026.

 

“Pelaku diduga menjalankan praktik investasi online ilegal dengan menawarkan keuntungan kepada para korban melalui media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp, ” ujar AKP Galuh, Jum’at ( 24/4/2026 ) .

 

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menawarkan investasi kepada sekitar 70 orang korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp 200 juta.

 

Ada pun barang bukti yang di amankan dari hasil pengungkapan tersebut, antara lain:

 

* 3 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

* Bukti percakapan ( chat ) melalui aplikasi WhatsApp

* Bukti transfer dari para korban

* Rekap atau daftar nama korban ( sekitar 70 orang ) .

* Bukti promosi investasi melalui media sosial

 

Kapolsek Pamulang AKP Galuh mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada testimoni yang belum tentu kebenarannya.

 

Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian di nomor 110.

 

( Toni ) red

Berita Terkait

Polres Tabalong Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Areal Persawahan Desa Marindi
1 Agustus 2026, PGD Sintang Hadirkan Lomba Tangkap Babi Berlumur Oli, Peserta Dijamin Bikin Penonton Tertawa
Bikin Keributan di PGD Sintang 2026, Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Tanpa Sidang!
Publik Bertanya-Tanya, Ke Mana Kepala Sekolah SDN Dahu 1 Saat Wartawan Hadir?
UPT Puskesmas Labuan Peringati Hari Hepatitis Sedunia ke-17: Gelar Skrining “Triple Eliminasi” Bagi Ibu Hamil
Lima Truk PT Dahana Laksanakan Ekspor Perdana Bahan Peledak Komersial ke Malaysia Melalui PLBN Entikong
TMMD ke-129 Imbangan Kodim 1002/HST Perbaiki Mushala untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga Beribadah
Direktur PT Media Propam News TV Ucapkan Selamat atas Sertijab Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto ke AKBP Niko N Adi Putra
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51

Polres Tabalong Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Areal Persawahan Desa Marindi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41

1 Agustus 2026, PGD Sintang Hadirkan Lomba Tangkap Babi Berlumur Oli, Peserta Dijamin Bikin Penonton Tertawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:33

Bikin Keributan di PGD Sintang 2026, Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Tanpa Sidang!

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:26

Publik Bertanya-Tanya, Ke Mana Kepala Sekolah SDN Dahu 1 Saat Wartawan Hadir?

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17

UPT Puskesmas Labuan Peringati Hari Hepatitis Sedunia ke-17: Gelar Skrining “Triple Eliminasi” Bagi Ibu Hamil

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47

TMMD ke-129 Imbangan Kodim 1002/HST Perbaiki Mushala untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga Beribadah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:13

Direktur PT Media Propam News TV Ucapkan Selamat atas Sertijab Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto ke AKBP Niko N Adi Putra

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:07

Polres Batola kucurkan Bantuan kemanusiaan berupa Sembako kepada Korban Bencana Kebakaran Rumah di Desa Muara Pulau Kec. Tabukan Kab. Batola

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x