Satreskrim Polsek Cisauk Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat Type G ilegal di Kecamatan Setu

- Reporter

Selasa, 28 April 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Pengedar obat-obatan keras golongan G di Tanggerang Selatan.

 

BANTEN //propamnewstv.id/— Satuan Unit Reskrim Polsek Cisauk kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat farmasi tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada 22 April 2026 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial F.H (25) dan M.R (19).

 

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya SH menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rumah yang dicurigai.

“Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka berikut berbagai macam obat-obatan farmasi tanpa izin edar. Berdasarkan pengakuan, obat-obatan tersebut dijual dengan sistem COD kepada pembeli,” ujar Kapolsek, Senin (27/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 129 butir Tramadol, 284 butir Eximer, 37 butir Rexlona, 36 butir Alprazolam, 71 butir Trihexyphenidyl, 32 butir Calmlet, serta uang tunai sebesar Rp 2.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

( Toni )/Red

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x