Satreskrim Polsek Cisauk Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat Type G ilegal di Kecamatan Setu

- Reporter

Selasa, 28 April 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Pengedar obat-obatan keras golongan G di Tanggerang Selatan.

 

BANTEN //propamnewstv.id/— Satuan Unit Reskrim Polsek Cisauk kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat farmasi tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada 22 April 2026 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial F.H (25) dan M.R (19).

 

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya SH menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rumah yang dicurigai.

“Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka berikut berbagai macam obat-obatan farmasi tanpa izin edar. Berdasarkan pengakuan, obat-obatan tersebut dijual dengan sistem COD kepada pembeli,” ujar Kapolsek, Senin (27/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 129 butir Tramadol, 284 butir Eximer, 37 butir Rexlona, 36 butir Alprazolam, 71 butir Trihexyphenidyl, 32 butir Calmlet, serta uang tunai sebesar Rp 2.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

( Toni )/Red

Berita Terkait

Polres Cianjur Gelar Nobar Laga Persib vs Bhayangkara Pererat Kemitraan dengan Bobotoh
DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak
Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa
Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers
Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton
Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:18

Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x