*Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Pencurian Kabel Grounding PLN di Lima Lokasi*

- Reporter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka Pencuri Kabel Grounding

 

KALBAR //propamnewstv.id/ – Satreskrim Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan pencurian kabel grounding atau kabel penangkal petir milik PT PLN (Persero) di sejumlah gardu listrik di Kabupaten Sekadau. Seorang pria berinisial JI (35) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan atas laporan hilangnya kabel grounding di sejumlah gardu listrik di wilayah hukum Polres Sekadau.

 

Hasil penyelidikan personel Satreskrim Polres Sekadau mengarah kepada JI. Setelah memastikan identitas terduga pelaku, pada Kamis (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendatangi rumah JI di Desa Beringkai Raya, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. JI beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memanjat tiang gardu listrik menggunakan harness panjat, kemudian memotong kabel grounding dengan tang. Kabel yang telah dipotong selanjutnya digulung dan dijual kepada pengepul barang rongsokan,” kata IPTU Zainal Abidin, Sabtu (18/7).

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap JI juga melakukan pencurian kabel grounding di sedikitnya lima gardu listrik, yakni dua gardu di Jalan Poros Menawai, Kecamatan Belitang Hilir, serta masing-masing satu gardu di Jalan Poros Sungai Akar, Jalan Poros Simpang Empat Kayu Lapis, dan Jalan Poros Simpang Empat Kayu Lapis Kilometer 13, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Secara keseluruhan, hasil pengembangan mengungkap JI mencuri 10 kabel grounding dari lima gardu listrik yang kemudian dijual kepada pengepul rongsokan dengan total hasil sekitar Rp3.135.000,” ungkap IPTU Zainal.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tang potong, sepasang sepatu boots, harness panjat, obeng, dan kunci pas yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

 

Atas perbuatannya, JI dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

IPTU Zainal menegaskan pencurian terhadap fasilitas kelistrikan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan jaringan listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

“Fasilitas kelistrikan merupakan aset vital yang harus dijaga bersama. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar gardu maupun instalasi kelistrikan,” tegas IPTU Zainal.

 

Tim//red

Berita Terkait

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih   
KAPOLRES BALANGAN BERSAMA PEJABAT UTAMA GELAR COFFEE MORNING BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI BALANGAN
Kepala Sekolah SMKN 1 Pandeglang Dr. Muhamad Juwayni, S.Pd, M.Pd Berikan Sambutan Langsung di Pra-MPLS: Bangun Karakter dan Kesiapan Sejak Langkah Pertama
Progres Empat Jembatan Kodim 1002/HST Meningkat, Tahap Akhir Konstruksi Berjalan
Dipimpin Langsung Kepala Sekolah, Pembukaan MPLS Ramah SMAN 10 Pandeglang Penuh Kekeluargaan
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke -21,Pemkab Demak Menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah
*Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judi Bola Online*
Kapolres Barito Kuala Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Daerah, Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:28

*Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Pencurian Kabel Grounding PLN di Lima Lokasi*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:12

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih   

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:55

KAPOLRES BALANGAN BERSAMA PEJABAT UTAMA GELAR COFFEE MORNING BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI BALANGAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:58

Kepala Sekolah SMKN 1 Pandeglang Dr. Muhamad Juwayni, S.Pd, M.Pd Berikan Sambutan Langsung di Pra-MPLS: Bangun Karakter dan Kesiapan Sejak Langkah Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:48

Progres Empat Jembatan Kodim 1002/HST Meningkat, Tahap Akhir Konstruksi Berjalan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:28

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke -21,Pemkab Demak Menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:45

*Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judi Bola Online*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:36

Kapolres Barito Kuala Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Daerah, Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x