Satreskrim Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG , Keuntungan Rp.96 Ribu Per Tabung, 

- Reporter

Rabu, 15 April 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi pers Polres Indramayu

 

JABAR //Propamnewstv.id/— Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Indramayu Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi ( Migas ). Praktik ilegal berupa pengoplosan gas LPG bersubsidi dan penyelewengan BBM jenis Pertalite ini dibongkar di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K. Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu membeberkan modus operandi para pelaku.

 

Kapolres menjelaskan, untuk kasus LPG, petugas mengamankan tersangka berinisial RW ( 40 ) di wilayah Kecamatan Gantar pada Selasa ( 7/4/2026 ) .

 

RW diketahui melakukan aksi penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung 3’kg subsidi ke tabung 12’kg non-subsidi dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

 

“Tersangka memindahkan isi empat tabung gas 3’kg ke dalam satu tabung 12’kg. Tabung oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi sebesar Rp.160.000 (setatus enam puluh ribu), per tabung. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan pribadi hingga Rp.96.000 ( sembilan puluh enam ribu ) per tabung,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

 

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu ( 1 ) unit mobil Suzuki Carry pick-up hitam, 132 tabung gas 3’kg kosong, 54 tabung 12’kg kosong, 53 tabung 12’kg hasil pengoplosan, serta peralatan modifikasi seperti selang dan segel palsu.

 

Sementara itu, untuk kasus BBM, Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial H ( 35 ) di wilayah Kecamatan Gantar pada Kamis ( 9/4/2026 ).

 

Modusnya, tersangka membeli BBM jenis Pertalite di SPBU menggunakan mobil pick-up putih dengan memanfaatkan tiga barcode milik orang lain agar bisa membeli dalam jumlah besar.

 

“Setelah mengisi di mobil, BBM tersebut dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter, kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga subsidi,” jelas Kapolres.

 

Petugas menyita barang bukti berupa mobil pick-up putih, 10 (sepuluh) galon berisi Pertalite, belasan jerigen kosong, corong, selang, serta handphone yang berisi data barcode pembelian.

 

Kapolres menegaskan, bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung efisiensi energi nasional dan memastikan distribusi BBM serta LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini,” pungkas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

 

Toni

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x