Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Operasi minuman beralkohol Penegak Perda

 

BANTEN //propamnewstv.id/ — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil menyita sebanyak 1.617 botol minuman beralkohol dari tiga lokasi berbeda dalam operasi penegakan peraturan daerah yang dilaksanakan pada Kamis (18/6), mulai siang hingga malam hari.

 

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan dilakukan untuk menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kondusivitas wilayah.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol berdasarkan laporan masyarakat.

 

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 228 botol minuman beralkohol di kawasan Legoso, Ciputat Timur, 637 botol di Perumahan Mabad, Rempoa, serta 752 botol di kawasan Tegal Rotan, Pondok Aren. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 1.617 botol.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangerang Selatan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa dua lokasi yang menjadi sasaran operasi merupakan warung kelontong yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Adapun satu lokasi lainnya di kawasan Tegal Rotan merupakan kios yang secara khusus menjual minuman beralkohol.

 

Selain melakukan penyitaan barang bukti, Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut melalui proses hukum. Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

 

Satpol PP Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Tangerang Selatan.

 

 

( Toni )//red

Berita Terkait

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan
Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Kantor BPN Tangsel Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Structural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat
Himbauan Penertiban Knalpot Brong, Wujud Nyata Polres Cianjur Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:21

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16

Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02

Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:56

Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51

Himbauan Penertiban Knalpot Brong, Wujud Nyata Polres Cianjur Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x