SINTANG –//propamnewstv.id/-Menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas perjudian, Polsek Sepauk bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Rabu (04/03/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sepauk, Aiptu Agus Waluyo, bersama empat personel lainnya. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, guna memastikan tempat tersebut tidak disalahgunakan kembali, petugas melakukan pembersihan dengan membakar sisa-sisa sarana yang ada di lokasi.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami dari Kepolisian Polsek Sepauk tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Sepauk,” tegas IPTU Abdul Hadi.
Selain melakukan tindakan tegas, Kapolsek juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani melapor. Ia berharap sinergi antara polisi dan warga terus terjaga, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah bulan suci Ramadhan.
“Saya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Saya mengimbau seluruh warga agar menjauhi kegiatan yang dilarang negara maupun agama. Mari kita jaga kamtibmas bersama, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, agar tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Melalui langkah pembersihan dan pemusnahan arena ini, Polsek Sepauk berharap praktik perjudian serupa tidak akan muncul kembali, baik di lokasi tersebut maupun di titik lain di wilayah Kecamatan Sepauk. ( Red )








