Rapat Paripurna ke 13 DPRD Kabupaten Demak Terkait RAPERDA Usulan Bupati Demak

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

          Foto: DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke 13

 

JATENG //propamnewstv.id/ , DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang kedua tahun 2026 dengan acara pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda usulan Bupati Demak. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak. Jum’at- (22-5-2026)

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Ahmad Sugiarto, jajaran Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.

 

“Bupati Demak tidak dapat hadir secara pribadi dalam rapat paripurna ini, beliau telah menugaskan sektetaris daerah Demak untuk menghadiri rapat paripurna ini,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata.

 

Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu perdua jumllah anggota DPRD.

 

” Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir lebih dari satu per dua, maka sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD rapat telah memenuhi kuorum,” terangnya.

 

Zayin mengatakan, rapat paripurna ke-13 masa sidang kedua dengan acara pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda usulan bupati Demak yaitu Raperda tentang penanganan konflik sosial dibuka dan bersifat terbuka untuk umum.

 

Selanjutnya, berdasarkan pasal 73 huruf a nomor 2 nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa pembicaraan tingkat 1 dalam hal rancangan perda kabupaten berasal dari Bupati dilakukan dengan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda.

 

” untuk mengetahui sejauhmana pandangan dan pembahasan fraksi- faraksi, marilah kita dengarkan bersama beberapa hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Bupati Demak berkaitan dengan raperda yang dimaksud,” unngkapnya.

 

Untuk kesempatan pertama, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pandangan umum fraksinya. Kedua, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga, Fraksi Partai Golongan Karya. Keempat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya serta Kelima, Faraksi Partai Nasional Demokrat dan Keenam, Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

 

 

(Ismun KP Jaeteng)//red

Berita Terkait

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent
*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*
*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*
KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  
Silaturahmi Perkuat Sinergitas, Dansat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barag
Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal
Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56

*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:13

KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:25

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Senin, 8 Juni 2026 - 13:17

Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:55

Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 05:51

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x