Foto:LBH PAKAR Menggelar Rakernas ke 1
JAWABARAT //propamnewstv.id/— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAKAR menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 dengan mengusung tema “Transformasi Bantuan Hukum di Era KUHAP Baru”. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran bantuan hukum di tengah perubahan regulasi hukum acara pidana di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang, yakni Bupati Karawang yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Karawang. Turut hadir pula Dewan Pembina LBH PAKAR, Dr. Ir. Imam Rozikin.

Rakernas ini dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi dan penguatan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan baru di bidang hukum, khususnya setelah adanya pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap peran LBH dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kalangan yang kurang mampu. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum.
Sementara itu, Dewan Pembina LBH PAKAR menegaskan bahwa transformasi bantuan hukum menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, perubahan KUHAP harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas advokat dan paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan adaptif.
Rakernas ini diisi dengan berbagai agenda, mulai dari pembahasan program kerja, diskusi strategis, hingga perumusan langkah konkret dalam menghadapi era baru sistem hukum di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, LBH PAKAR diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang berkeadilan, transparan, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
(ILMAN GM,SH.CDRA) / Red


