Puluhan Pemuda dan Mahasiswa di Pandeglang Siap Aksi, Tuntut Keterbukaan Informasi Program MBG SPPG Labuan 013

- Reporter

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN //propamnewstv.id/ , 22 Mei 2026 — Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (Gardamapan) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 25 Mei 2026, di depan Kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB itu diperkirakan diikuti sekitar 35 peserta.

 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan adanya hambatan terhadap kerja jurnalistik serta tuntutan keterbukaan informasi publik mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berkaitan dengan SPPG Labuan 013.

 

Ketua Gardamapan, Endang, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

 

“Pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Kami menilai tidak boleh ada pihak yang menghalangi tugas jurnalistik selama dilakukan sesuai aturan hukum dan kode etik jurnalistik,” ujar Endang kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

 

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka, khususnya terkait program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

 

“Kami meminta seluruh pihak terkait agar lebih terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan masyarakat. Program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah publik,” lanjutnya.

 

Gardamapan menyebut dalam aksi nanti pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan dan pernyataan sikap terkait perlindungan terhadap kerja jurnalistik, keterbukaan informasi publik, serta evaluasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Sekretaris Gardamapan, Rodiansyah, menegaskan aksi unjuk rasa akan dilakukan secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai. Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban serta menghormati aturan hukum selama kegiatan berlangsung,” kata Rodiansyah.

 

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pihak terkait guna menciptakan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.

 

“Kami berharap tuntutan yang kami sampaikan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPPG Labuan 013 maupun instansi terkait mengenai isu yang disampaikan massa aksi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides dalam praktik jurnalistik.

 

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

 

Selain itu, keterbukaan informasi publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif.

 

Rencana aksi di Kantor Kecamatan Labuan tersebut diperkirakan akan mendapat pengawalan dari aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat di lingkungan pemerintahan setempat.

 

Sumber: Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (Gardamapan).

 

Tim//red

Berita Terkait

Plt Kepala DPKP Pandeglang Dampingi Bupati dan Forkopimda Periksa Hewan Kurban di Karangtanjung
*Polres Sekadau Gelar Sertijab Kabaglog, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas*
Dekat Tanpa Jarak,Itulah Cara Babinsa Jaga Kondusifitas Wilayah Lewat Patroli Dialogis
KAMPUNG KB SANGGA BUANA SITU CIJOHO: MENJALIN KEAKRABAN & KOMUNIKASI ANTAR WARGA MELALUI KEKAYAAN ALAM
Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Digugat, PN Jakpus Jadwalkan Sidang Juni 2026
Bupati Sintang Serahkan 1 Ekor Sapi Limousin Hewan Kurban Presiden RI Untuk Masjid Al Mubarokah Baning Panjang
LATBER KUWU CUP: EVEN SPEKTAKULER PECINTA PERKUTUT, DIIKUTI PESERTA DARI CIAYUMAJAKUNING HINGGA TEGAL DAN PURWOKERTO!
*LBH “No Viral No Justice” Buka Pendidikan Paralegal: Siapkan Pendamping Hukum Masyarakat yang Berani dan Peduli*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:03

Plt Kepala DPKP Pandeglang Dampingi Bupati dan Forkopimda Periksa Hewan Kurban di Karangtanjung

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52

*Polres Sekadau Gelar Sertijab Kabaglog, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54

Dekat Tanpa Jarak,Itulah Cara Babinsa Jaga Kondusifitas Wilayah Lewat Patroli Dialogis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00

KAMPUNG KB SANGGA BUANA SITU CIJOHO: MENJALIN KEAKRABAN & KOMUNIKASI ANTAR WARGA MELALUI KEKAYAAN ALAM

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa di Pandeglang Siap Aksi, Tuntut Keterbukaan Informasi Program MBG SPPG Labuan 013

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:26

Bupati Sintang Serahkan 1 Ekor Sapi Limousin Hewan Kurban Presiden RI Untuk Masjid Al Mubarokah Baning Panjang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:06

LATBER KUWU CUP: EVEN SPEKTAKULER PECINTA PERKUTUT, DIIKUTI PESERTA DARI CIAYUMAJAKUNING HINGGA TEGAL DAN PURWOKERTO!

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

*LBH “No Viral No Justice” Buka Pendidikan Paralegal: Siapkan Pendamping Hukum Masyarakat yang Berani dan Peduli*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x