Proyek SilumanTanpa Adanya Papan Informasi Bahkan Abaikan K3 Di Dukuh Sudagaran Kaeangmlati Demak

- Reporter

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak //propamnewstv.id — Pelaksanaan proyek pembangunan di Dukuh Sudagaran RT 002 RW 001, Desa Karangmlati, Kabupaten Demak, menuai sorotan tajam dari warga.

Proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan nama kegiatan serta mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas.

Padahal, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara—baik APBD maupun APBN—wajib mencantumkan identitas kegiatan, meliputi sumber anggaran, nilai kontrak, dan pelaksana pekerjaan.

Selain itu, dari pantauan di lokasi, pelaksanaan proyek disinyalir mengabaikan standar K3. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.

Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan tenaga kerja, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Secara regulasi, kewajiban penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta diperkuat dengan peraturan turunan di sektor jasa konstruksi.

Pengabaian terhadap ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga pidana, apabila terbukti terjadi kelalaian yang menimbulkan risiko kecelakaan.

Warga setempat menyayangkan proyek yang terkesan dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan.

Mereka khawatir kualitas hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama dan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat di kemudian hari.

Masyarakat mendesak pemerintah desa, dinas teknis terkait, serta aparat pengawas untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan memberikan klarifikasi terbuka.

Aparat penegak hukum juga diminta tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.Pembangunan seharusnya dilaksanakan secara transparan, aman, dan sesuai aturan.

Mengabaikan keselamatan kerja dan keterbukaan informasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.

“Propam jateng”

Berita Terkait

Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025
Giat Baksos Banjir di Kp. Bojong Kesik, Desa Bojong, Majalaya, Bandung
Dapur Leoz Gelar Pentas Seni Rumah Edukasi, Tanamkan Nilai Syukur dan Keceriaan Anak
Koti Mahatidana MPC Kabupaten Bandung Gelar Bakti Sosial Pasca Banjir di Bojong Keusik
Pemerintah Perluas Propam MBG ( Makan Bergizi Gratis) untuk Tingkat kan Kesehatan dan Prestasi Anak
OKM – Polres Bangka Gelar Jumat Berkah di Simpang Pos Pelabuhan Sungailiat
Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar di Dumai
Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:26

Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:26

Giat Baksos Banjir di Kp. Bojong Kesik, Desa Bojong, Majalaya, Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:22

Dapur Leoz Gelar Pentas Seni Rumah Edukasi, Tanamkan Nilai Syukur dan Keceriaan Anak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:21

Koti Mahatidana MPC Kabupaten Bandung Gelar Bakti Sosial Pasca Banjir di Bojong Keusik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:51

Pemerintah Perluas Propam MBG ( Makan Bergizi Gratis) untuk Tingkat kan Kesehatan dan Prestasi Anak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:56

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar di Dumai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:50

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:47

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x