Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar di Dumai

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, // PropamNewstv – 13 Februari 2026 – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyelundupan 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar secara ilegal di Sungai Sembilan, Dumai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers pada Jumat (13/2/2026) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah patroli rutin dalam rangka program “Jelajah Riau untuk Rakyat” (JALUR).

Dua tersangka, Muhammad Alfa Reza (20) dan Fahri Adriansyah (24), diamankan karena mengangkut para WNA tersebut secara ilegal. Tersangka dijerat Pasal 120 ayat (2) UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 457 UU No. 1/2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 5–15 tahun.

Barang bukti yang disita antara lain 2 unit mobil, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1.350.000. Para WNA Myanmar diketahui masuk ke Indonesia melalui Aceh dengan biaya perjalanan 400.000 Taka Bangladesh (sekitar Rp 54,9 juta) dan rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kombes Pol Zahwani menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan menindak tegas praktik penyelundupan manusia.

Foto: Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memaparkan hasil pengungkapan kasus penyelundupan WNA Myanmar di Sungai Sembilan, Dumai.

(Humas Polda Riau)
Red-AZ

Berita Terkait

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  
Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 
Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 
URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:54

Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49

Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:06

Tindaklanjuti Laporan 110 Polri, Tim URC Polresta Banjarmasin Amankan Pemabuk yang Ngamuk dan Tusuk Teman di Antasan Kecil Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x