Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Amankan Empat Tersangka

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara //propamnewstv.id – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti lebih dari 1 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Mapolsek Kelapa Gading, Jalan Kelapa Nias Raya, Jakarta Utara, Senin (26/1/2026) pukul 12.55 WIB.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.IK, didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, para Panit Reskrim, serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggi.

Dalam keterangannya, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading tertanggal 23 Januari 2026.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, bertempat di Lampu Merah Jalan Raya Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel berisi 1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram dan 4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir. Total empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lain masih berstatus DPO.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.S, M.Y, I.STW, dan S.F. Keempatnya memiliki peran berbeda mulai dari pembeli, pendamping, hingga kurir pengambil narkotika. Seluruh tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram

4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram

1 tas ransel

2 unit sepeda motor

4 unit handphone

1 unit tablet

Kapolsek Kelapa Gading menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kompol Seto.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu jaringan dan pelaku lain yang terlibat.

( Yani Handayani )

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x