Polres Kuningan Jawa Barat Terbitkan Aturan Nonton Bareng PERSIB Bandung

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: HIMBAUAN KETERTIBAN DAN KEAMANAN (KAMTIBNAS)

 

JABAR //propamnewstv.id/ – Menyambut pertandingan seru dalam ajang BRI Super League musim 2025/2026, antara PERSIB BANDUNG menghadapi PERSIJAP JEPARA, Kepolisian Resor Kuningan melalui Satuan Kamtibnas mengeluarkan himbauan resmi guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat yang akan menonton bersama.

 

Pertandingan dan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal: Sabtu, 23 Mei 2026

Waktu: Pukul 14.00 WIB – Selesai

Lokasi: Pendopo Paramatra, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

 

Menyatukan semangat dukungan kepada tim kebanggaan, seluruh elemen masyarakat, khususnya rekan-rekan Bobotoh dan pencinta sepak bola diharapkan mematuhi aturan dan himbauan berikut ini demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif:

 

– NOBAR DENGAN TERTIB

Ikuti jalannya pertandingan dengan sportif, kendalikan emosi, dan jaga sikap. Nikmati pertandingan dengan gembira namun tetap teratur dan saling menghormati sesama penonton.

 

– DILARANG MENGKONSUMSI MIRAS DAN NARKOBA

Keras dilarang keras membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol (miras) serta obat-obatan terlarang / narkoba di lokasi kegiatan. Lokasi nobar adalah kawasan bersih dan sehat.

 

– JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN

Cintai kebersihan, buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan. Jangan meninggalkan sisa makanan, kemasan, atau sampah berserakan agar lokasi tetap bersih, nyaman, dan indah.

 

– DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM & BARANG BERBAHAYA

Setiap pengunjung dilarang membawa senjata tajam, benda keras, benda tumpul, atau segala barang yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan di pintu masuk.

 

– DILARANG MENYALAKAN FLARE, PETASAN DAN KEMBANG API

Demi alasan keamanan, keselamatan, dan mencegah kebakaran, dilarang keras menyalakan api unggun, kembang api, petasan, suar api (flare), maupun bahan mudah terbakar lainnya di dalam maupun di luar area lokasi.

 

– JAGA KEAMANAN LINGKUNGAN SETEMPAT

Jaga ketenangan warga sekitar, jangan membuat kegaduhan berlebihan yang mengganggu tetangga, serta hargai fasilitas umum yang digunakan.

 

DILARANG KERAS MEMBUAT KERIBUTAN DAN TINDAKAN ANARKIS

Dilarang melakukan perkelahian, saling ejek, perusakan fasilitas, atau segala tindakan anarkis yang melanggar hukum. Segala bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

PERSIB JUARA, KUNINGAN BAHAGIA!

 

Ingat dan sadari bersama: KEAMANAN DAN KETERTIBAN ADALAH TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA.

 

Mari kita buktikan bahwa Bobotoh Kuningan adalah pendukung yang cerdas, berbudaya, santun, dan cinta damai. Dukung tim kebanggaan dengan sepenuh hati, tapi tetap jaga kedamaian dan persatuan. Selamat menonton dan menikmati pertandingan

 

 

Biro Kuningan

 

Asep Susanto//red

Berita Terkait

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent
*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*
*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*
KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  
Silaturahmi Perkuat Sinergitas, Dansat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barag
Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal
Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56

*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:13

KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:25

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Senin, 8 Juni 2026 - 13:17

Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:55

Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 05:51

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x