Polres Indramayu Amankan 6 Remaja Terkait Aktivitas Kelompok Bermotor

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, // PropamNewstv.id – Personel Satuan Samapta Polres Indramayu mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu dini hari, (1/2/2026).

Hal itu diungkap Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan kepada awak media.

“Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16) , AA (16) , DP (16) , A (15) , MI (15) , dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah,” kata AKP Wawan

AKP Wawan menyebut selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.

Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota TRC tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Sekira pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat dan pantauan CCTV terkait adanya kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” jelas AKP Wawan.

Dalam proses pengamanan, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak,” tambahnya.

AKP Wawan menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan yang melanggar hukum. Jelas AKP Wawan,

Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

(C.Whita)

Berita Terkait

𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
Kejanggalan Barang Bukti Terungkap di Sidang PT Sawerigading Grup PN Jayapura
Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian di Toko Foto Studio
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polsek Pesanggrahan Tangkap Penyebar Stiker QR Judi Online, Dua Pelaku Lain Masuk DPO
Coba Lakukan Pemerkosaan, Seorang Pria Berhasil di Amankan Polsek Kresek
100-200 OKNUM PT BSP DIDUGA ANIAYA MASSAL WARGA SIPIL – ‘HUKUM JANGAN TUNDUK PADA KEPENTINGAN KORPORASI’, DEMANDAN MASYARAKAT”

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19

Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:18

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x