Polres HSU Musnahkan 446,84 Gram Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Rutin Awal 2026

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Hulu Sungai Utara, // PropamNewstv.id – kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus rutin periode Januari hingga Februari 2026. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Satresnarkoba Polres HSU berhasil mengungkap 4 (empat) perkara dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,84 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang sitaan narkotika yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan paling lama 7 (tujuh) hari sejak penetapan diterima.

Selain itu, seluruh barang bukti dalam setiap perkara telah dilengkapi dengan administrasi pemusnahan sebagaimana diatur dalam Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sehingga proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akuntabel.

Dari total 4 laporan polisi (LP) yang ditangani, aparat berhasil menetapkan 4 (empat) orang tersangka. Seluruh tersangka kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial A.A. di wilayah Desa Pamintangan, yang dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 23,78 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil mengungkap jaringan berikutnya.

Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka berinisial I. yang diamankan di Kota Barabai dengan barang bukti sabu seberat 53,77 gram. Tidak berhenti sampai di situ, penyelidikan kembali dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial P. yang diamankan di depan Rakha dengan barang bukti sabu seberat 368,26 gram.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 446,84 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sekitarnya.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres HSU akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Komitmen pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berita Terkait

Dana Rp111 Juta Menguap? Kualitas Bangunan Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah ‘Kabur’ Saat Dimintai Tanggung Jawab”
Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Kapolres Pandeglang
Perayaan Haul, Imtihan Madrasah Al – Ikhlas yang Ke – 21 Tahun 2026
Sambut HUT ke 80 Bhayangkara , Polres Cianjur Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Masyarakat ­
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cianjur dan Taruna Akpol Tebar Kepedulian Melalui Jumat Keliling
LBH PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Kesepakatan Dishub, BPPKB, dan PPBNI Terkait Pengelolaan Parkir
Kepala BPN Tangsel Sambut Humanis Aksi Warga Situ Rompong ,Janji Telusuri Proses Penerbitan SHGB
Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Ajak Seluruh Rekan Jaga Nama Baik Media dan Perkuat Rasa Memiliki

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:24

Dana Rp111 Juta Menguap? Kualitas Bangunan Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah ‘Kabur’ Saat Dimintai Tanggung Jawab”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:23

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:05

Perayaan Haul, Imtihan Madrasah Al – Ikhlas yang Ke – 21 Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara , Polres Cianjur Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Masyarakat ­

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29

Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cianjur dan Taruna Akpol Tebar Kepedulian Melalui Jumat Keliling

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kepala BPN Tangsel Sambut Humanis Aksi Warga Situ Rompong ,Janji Telusuri Proses Penerbitan SHGB

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Ajak Seluruh Rekan Jaga Nama Baik Media dan Perkuat Rasa Memiliki

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:07

Pastor Paroki Katedral Sintang Berkati Pengurus Misa ASN Katolik Pemkab Sintang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x