Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,//PropamNewsTv.id/– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Imam m (Garut ).

Berita Terkait

Polres Serang Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman Kondusif
Bupati Dian Tegas! Tes Urine Mendadak untuk ASN Bersih dari Narkoba
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Cirebon Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Sinergi Penegakan Hukum, Imigrasi Entikong Matangkan Rencana Deportasi WNA di Lapas Sintang
TP Posyandu Kota Bandung Dorong Optimalisasi Posyandu 6 SPM
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel
DJP Perluas Kemudahan Layanan Melalui Coretax Mobile/M-Pajak, Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil
Halal Bihalal MAPPI Perkuat Sinergi dan Integritas Profesi Penilai di Tengah Tantangan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:14

Polres Serang Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman Kondusif

Rabu, 8 April 2026 - 10:10

Bupati Dian Tegas! Tes Urine Mendadak untuk ASN Bersih dari Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 09:52

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Cirebon Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 09:49

Sinergi Penegakan Hukum, Imigrasi Entikong Matangkan Rencana Deportasi WNA di Lapas Sintang

Rabu, 8 April 2026 - 09:41

TP Posyandu Kota Bandung Dorong Optimalisasi Posyandu 6 SPM

Rabu, 8 April 2026 - 08:40

DJP Perluas Kemudahan Layanan Melalui Coretax Mobile/M-Pajak, Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

Rabu, 8 April 2026 - 08:37

Halal Bihalal MAPPI Perkuat Sinergi dan Integritas Profesi Penilai di Tengah Tantangan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 08:33

FRIC dan Polri Pererat Kolaborasi, Kunjungan Ketum FRIC Disambut Langsung Kadiv Humas dan Karo Penmas

Berita Terbaru

Uncategorized

TP Posyandu Kota Bandung Dorong Optimalisasi Posyandu 6 SPM

Rabu, 8 Apr 2026 - 09:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x