Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

- Reporter

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENG //propamnewstv.id/ – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap sejumlah korban di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MIS (16) dan RZA (16), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, serta ASH (16), warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur. Minggu 15/03/2026 Demak.

 

Selain itu, polisi juga menetapkan tiga remaja lainnya sebagai buronan, yakni RZ (17), R (17), dan A (17), yang juga merupakan warga Kecamatan Mranggen karena diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban dalam kejadian itu tercatat empat orang, yakni MRS (22), MFA (16), JFC (16), dan LK (18). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Mranggen. Plt. Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, salah satu pelaku berinisial RZ menghubungi rekan-rekannya melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur pertemuan yang berujung pada rencana tawuran perang sarung di jalan raya Desa Batursari.

 

“Pelaku RZ kemudian mengumpulkan sekitar 12 orang temannya yang datang dengan empat sepeda motor. Rombongan berangkat dari Desa Kebonbatur menuju lokasi yang telah disepakati,” kata Nu’man, Minggu (15/3/2026). Sekitar pukul 02.00 WIB, setibanya di lokasi, para korban bersama teman-temannya sudah berada di tempat tersebut untuk melakukan perang sarung. Namun situasi berubah ketika pihak lawan diketahui membawa senjata tajam.

 

Melihat hal tersebut, para korban berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun sebagian dari mereka berhasil dikejar oleh para pelaku dan kemudian diserang menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian itu, pelaku MIS diduga membacok korban LK satu kali hingga mengenai lengan kiri. Sementara pelaku A membacok korban MFA sebanyak tiga kali yang mengenai lengan, pundak, dan punggung. Sedangkan pelaku R dan RZ diduga menyerang korban MRS dengan sabetan senjata tajam di bagian kepala belakang dan lengan, serta melukai korban JFC di bagian punggung.

 

Akibat peristiwa tersebut, para korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan perawatan medis. Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit dengan panjang sekitar 90 sentimeter serta satu buah corbek dengan panjang sekitar 120 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

 

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP dan Pasal 466 ayat (1) KUHP, serta Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya. ” Nu’man mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang mengarah pada tawuran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Nu’man.

 

 

Munt_Is (Red)

Berita Terkait

Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Buka Bersama Penghobi Biliard Rhinos : Merajut Silaturahmi di Atas Meja Hijau
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026
Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri
𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝘁𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗨𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗷𝗮 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿: 𝗝𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝘆𝗮𝗽 𝗦𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗨𝗣𝗧 𝗦𝗗𝗡 𝟬𝟭𝟬 𝗦𝗶𝗯𝗶𝗿𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗠𝗕𝗚.
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Sukaresmi Terlambat, Pengelola Dapur SPPG Perdana Diminta Klarifikasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:47

Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:43

Ngaku Anak Biker, Ali Syakieb Tidak Setuju Penggunaan Knalpot Brong

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:57

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kecamatan Munjul Kinerja Bea Cukai dan APH Dipertanyakan?

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:44

Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam di Cigedug Yang Resahkan Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:13

𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁𝗶, 𝗦𝗮𝘁 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗥𝗮𝗵𝗮𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗻𝘁𝘂𝗻𝗶 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗸𝗮 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀.

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:10

Terkait Pertalite, Kabag SDA Sintang Tegaskan Stok Aman dan Himbau Warga Tidak Panic Buying

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:03

Polda Banten Laporkan Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Ramai Lancar

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:50

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x