Polres Banjar Gelar Press Conference Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Indrasari

- Reporter

Senin, 15 Desember 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARTAPURA // propamnewstv.id – Polres Banjar menggelar Press Conference pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, bertempat di Pendopo Tahtya Dharaka Polres Banjar, Senin (15/12/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dan dihadiri Wakapolres Banjar, Kapolsek Martapura, personel Sat Reskrim Polres Banjar, serta rekan media.

Dalam keterangannya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan menetapkan dua orang tersangka, yakni (inisial MA) serta (inisial A) yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara korban diketahui bernama (inisial MD).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan SMP 3 Gang Jambu, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura. Kejadian bermula dari cekcok dan tantangan berkelahi yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis keris, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Selain itu, dalam press conference tersebut Kapolres Banjar juga menyampaikan pengungkapan kasus pembunuhan lainnya yang ditangani Polsek Martapura. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tersangka (inisial MI) dengan korban almarhum (inisial AK). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh permasalahan warisan dan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP.

Kapolres Banjar menegaskan komitmen Polres Banjar untuk menuntaskan seluruh kasus tindak pidana, termasuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga di himbau kiranya dapat menyampaikan informasi terkait Gangguan Kamtibmas melalui call center 110 agar Polres Banjar dapat menindaklanjuti dengan cepat.(Humresbjr)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Harus Berkeadilan,Bukan Tajam Ke Bawah dan Tumpul Ke Atas.
MARAKNYA PETI DI SESAR DISOROT, WARGA KHAWATIR ARUS SUNGAI KAPUAS TERGANGGU DAN TANAH LONGSOR
Usai Rangkaian Acara, Dewan Pembina DPP PWDPI Gelar Ramah Tamah Bersama DPW Bali
Di duga tutup mata tutup telinga dinas pendidikan kota Bandung, kasus pelecehan seksual di SMP N 17. Kota bandung sengaja di biyar kan.”
Jemput Bola di Lapangan Dwi Warna,Bag SDM Polres HST Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tak Kunjung Dibangun Pemerintah, Warga Dua Desa di Sekadau Bangun Jembatan Empaot Secara Swadaya
GEPAK Kalsel Soroti Pendidikan Moral, Karhutla hingga Pelayanan Publik dalam Dialog NGOBRAS RRI Banjarmasin
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:09

Penegakan Hukum Harus Berkeadilan,Bukan Tajam Ke Bawah dan Tumpul Ke Atas.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:58

MARAKNYA PETI DI SESAR DISOROT, WARGA KHAWATIR ARUS SUNGAI KAPUAS TERGANGGU DAN TANAH LONGSOR

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:54

Usai Rangkaian Acara, Dewan Pembina DPP PWDPI Gelar Ramah Tamah Bersama DPW Bali

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:14

Di duga tutup mata tutup telinga dinas pendidikan kota Bandung, kasus pelecehan seksual di SMP N 17. Kota bandung sengaja di biyar kan.”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:06

Jemput Bola di Lapangan Dwi Warna,Bag SDM Polres HST Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:58

GEPAK Kalsel Soroti Pendidikan Moral, Karhutla hingga Pelayanan Publik dalam Dialog NGOBRAS RRI Banjarmasin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

*Ike Edwin: Raja Terdahulu Menyerahkan Kewenangan Mengatur Rakyat, Bukan Tahta*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x