Polisi Masih Usut Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Dijual Online

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan pihaknya masih menyelidiki asal usul tabung dinitrous oxide (N20) atau whip pink yang ditemukan di apartemen Lula di Jakarta Selatan. Dia menyebut whip pink kebanyakan dijual secara online.

“Sampai dengan saat ini penyidik masih mendalami asal-usul whip pink, yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online ya sejauh ini,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (3/2/2026).

Budi menuturkan saat ini gas yang terkandung di whip pink belum termasuk dalam jenis narkotika. Namun bila disalahgunakan bisa berbahaya.

“Menurut keterangan Puslabfor pada saat siaran pers, gas yang terkandung di dalam Whip pink adalah nitrogen oksida (N2O) yang sampai dengan saat ini belum termasuk ke dalam jenis narkotika dan apabila disalahgunakan dapat membahayakan,” ujarnya.

Budi mengungkap berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, akan timbul berbagai resiko kesehatan kandungan gas dalam whip pink itu disalahgunakan. Mulai dari gangguan proses metabolisme hingga keselamatan jiwa.

“Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada saat siaran pers penyalahgunaan nitrogen oksida dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, antara lain hipoksia, gangguan saraf (neuropati), gangguan proses metabolisme, defisiensi vitamin B12, serta dampak serius lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa,” jelasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim terus melalukan komunikasi intensif dengan instansi terkait, seperti Kemenkes dan BPOM, untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N20. Sehingga, penerapan UU Kesehatan No 17 tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan untuk memajukan ke dalam lampiran UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika sedang dalam perumusan

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahapdi Polres Jaksel, Jumat (30/1).

Penyelidikan Disetop

Sebagai informasi, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Polisi memastikan tidak ada tindak pidana di kasus itu dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi telah mengecek semua bukti dan saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Lula Lahfah meninggal karena kehabisan napas.

“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” kata AKBP Iskandarsyah.

“Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum,” imbuhnya.

AKBP Iskandarsyah mengatakan dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum. Dia menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Penyelidikan kasus itu pun saat ini dihentikan.

“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak
Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa
Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers
Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton
Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:41

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x