*Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan*

- Reporter

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR  //propamnewstv.id/ – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mwngatakan bahwa Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Jaran Lodaya 2026. Sabtu (6/6/2026).

 

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua pelaku, Satreskrim Polres Garut kembali menangkap satu pelaku lain yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni A (49), merupakan residivis pada kasus yang sama, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima Polres Garut.

 

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut dengan sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi, halaman rumah, maupun area publik yang minim pengawasan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak sistem kunci kontak kendaraan dengan memanfaatkan mata astag dan kunci letter T. Pelaku memasukkan alat tersebut ke dalam lubang kunci kontak, kemudian memutarnya secara paksa hingga merusak komponen pengaman di dalam rumah kunci. Setelah kendaraan berhasil dinyalakan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan dalam waktu singkat hanya dalam hitungan detik.

 

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, 1 buah mata astag, serta 1 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.” Ujar AKP Herman.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026.

 

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

( Kabiro Bandung)

Eva purnama//red

Berita Terkait

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal
Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum
BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER
POLRI Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026*
Respons Cepat Polsek Jongkong, Terduga Pelaku Curanmor Asal Landak Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti
*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  
*​BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita*
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:19

Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:54

*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:17

Ratusan Tamu Hadiri Walimatul Khitan dan Tasyakuran Nicky serta Vicky Muzakir di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27

ALHAMDULILLAH, ACARA PERNIKAHAN UUS ROSADI TIM BIRO KUNINGAN PROPAM News Tv BERJALAN LANCAR DAN KHIDMAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

Bentuk Generasi Ceria dan Berakhlak, TK/Kober Al-Khaeriah Cikedal Buka Pendaftaran Murid Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:31

Polres Cianjur Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45

Meriah!!! Syukuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah, 5 Barungan (Grup) Kudalumping, Pementasan Jaipong Hingga Pagelaran Wayang Golek Akan Hadir Menghibur Warga di Kecamatan Cikedal

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50

Syukur Mengubah Ujian Menjadi Peluang Kesuksesan: Sebuah Refleksi Filsafat Islam tentang Nikmat, Ujian, dan Kemuliaan Hidup

Berita Terbaru

Berita

POLRI Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026*

Senin, 8 Jun 2026 - 05:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x