Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Tundingan Palsukan Ijazah Jokowi

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta\\propamnewstv.id  Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.Total barang bukti yang disita ada 439 ball senilai Rp 4,2 miliar.“Nilai total dari 439 ball, ini adalah sekitar Rp 4,2 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat (21/11/2025).

Kombes Budi menjelaskan, kasus terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di KM 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi. Pakain bekas tersebut dikirim dari tiga negara, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.“Memasukkan dan memperdagangkan ballpres pakaian bekas yang berasal dari Korea selatan, China, dan Jepang,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman pihak importir ballpress, guna untuk mengungkap jaringan lainnya.“Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai yang diduga menjadi jalur,” ujarnya.

Subdit 1 Indag Polda Metro Jaya, telah memeriksa 10 orang saksi yaitu:

a. IR alias O (penanggungjawab barang);
b. J alias K (koordinator Bandung);
c. SW (pemilik ekspedisi);
d. MS (supir truk);
e. DR (supir truk);
f. STO (kernet truk);

g. SRJ (supir truk);
h. DI (supir pick up);
i. MKR (supir pick up);
j. ME (supir pick up).

Dari 10 orang yang diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan
Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian
Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber
Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan
Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar
Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat
Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x