Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasutri Warga Jawilan

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, // PropamNewstv.id- Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Maruli.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan,” tutup Maruli. (Bidhumas). ( Toni )

Berita Terkait

Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima
Di Hari Bhayangkara,Polres Tabalong Gelar Pasar murah UMKM Dan Gratiskan 1 Ton Beras 
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim
*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*
58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80
*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47

Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:41

Di Hari Bhayangkara,Polres Tabalong Gelar Pasar murah UMKM Dan Gratiskan 1 Ton Beras 

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:33

Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28

*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:20

58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:08

*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:55

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:40

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x