Perangi Korupsi Sejak Dini, PAM Bandarmasih Perkuat Integritas Pegawai Lewat Sosialisasi Hukum

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegak Hukum.

 

KALSEL //propamnewstv.id/– Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan PAM Bandarmasih, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/4) pagi. Kegiatan yang digelar di aula PAM Bandarmasih itu dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, jajaran Komisaris, jajaran Direksi, serta seluruh peserta sosialisasi, dengan diisi narasumber dari Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina.

 

H Endang Agustina mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih.

 

Lebih lanjut, Ia berpesan kepada seluruh pegawai yang ada di PAM Bandarmasih, agar dapat bekerja dengan jujur dan punya kreadibiliitas, jangan terlalu konsumtif, pola hidup sederhana, dan syukuri apa yang ada,” kata Endang.

 

“Karena apabila kita mau berlebih, pasti akhirnya kita akan berlaku yang tidak jujur, tidak amanah, dan mengambil lebih, hingga akhirnya merugikan diri sendiri,” sambungnya.

 

Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR mengucapkan terimakasih dan mengapresias atas kedatangan Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina, dalam kegiatan tersebut.

 

“Karena beliau adalah anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum, jadi kita meminta arahan dan materi terkait masalah cara memberikan pelayanan publik yang baik dan terhindar dari unsur yang melibatkan permasalahan hukum,” ucap Yamin.

 

“Jadi kita perlu dukunganlah dari anggota DPR RI dapil II Kalimantan Selatan, dalam mengantisipasi bahaya korupsi,” lanjutnya.

 

Ia menjelaskan, sosialisasi ini sebagai wadah untuk diskusi, namun tetap berjalan dengan santai dan sederhana.

 

“Jadi kita semua dapat menyampaikan kendala, baik itu secara meluas maupun terkhusus masalah antisipasi terjadi korupsi,” jelasnya. “Pada prinsipnya kita sebagai abdi negara atau pelayan masyarakat bisa memberikan yang terbaik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(apr) red

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x