PERADI AWALINDO Deklarasikan Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok

- Reporter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                             Foto: Acara Deklarasi Peradi Awalindo

 

JAKARTA //propamnewstv.id/– PERADI AWALINDO resmi mendeklarasikan organisasi advokatnya dalam sebuah kegiatan bertema *“Penguatan Peran Advokat di Tengah Masyarakat Meraih Rasa Keadilan”* yang digelar di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan anggota dari berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah organisasi advokat lainnya.

 

Sekretaris Jenderal DPP PERADI AWALINDO, Wilhelmus Soumeru, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam membangun advokat yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

 

“Acara hari ini adalah deklarasi Peradi AWALINDO yang dimulai tadi pukul 09.00 pagi sampai jam 05.00 sore dan acara berjalan dengan sukses, dengan moto PERADI AWALINDO hadir untuk membangun pengacara- pengacara profesional yang nantinya akan mendampingi masyarakat yang membutuhkan pendamping hukum secara gratis,” ujar Wilhelmus kepada awak media.

 

Menurutnya, kehadiran PERADI AWALINDO tidak hanya sebatas memperkenalkan kepengurusan organisasi, tetapi juga membawa misi sosial dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat hingga ke daerah-daerah.

 

“Kami siap membantu program pemerintah untuk bantuan hukum sampai ke daerah-daerah. Acara ini sebenarnya adalah deklarasi dan memperkenalkan kepengurusan Radiolindo. Tadi juga hadir seluruh anggota dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada beberapa organisasi advokat yang ikut hadir bersama-sama,” katanya.

 

Wilhelmus menambahkan, antusiasme peserta sangat tinggi. Meski panitia hanya mengundang sekitar 100 peserta, jumlah yang hadir melebihi kapasitas yang diperkirakan.

 

“Yang hadir itu kita cuma undang 100 orang dari seluruh Indonesia, tetapi yang datang melebihi. Acara berjalan sukses dan para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai,” ungkapnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, termasuk perwakilan anggota DPRD dari wilayah Indonesia Timur. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bantuan hukum di tengah masyarakat, khususnya hingga ke desa-desa.

 

“Indonesia Timur itu masih jarang pengacara. Dengan hadirnya tokoh-tokoh tersebut, pengacara dari Indonesia Timur bisa lebih bersemangat dan berkembang menjadi pengacara yang profesional,” jelas Wilhelmus.

 

Terkait maraknya organisasi advokat baru yang bermunculan, Wilhelmus menegaskan bahwa PERADI AWALINDO memiliki dasar dan pengalaman panjang sebelum resmi menjadi organisasi advokat.

 

“Kehadiran kami ini biarpun baru, tetapi berasal dari LBH AWALINDO yang sudah berdiri sekitar 25 tahun. Dari LBH akhirnya kita jadikan organisasi advokat. Di dalam organisasi ini juga banyak anggota yang sudah praktik dan banyak calon advokat yang magang,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir dengan visi berbeda, yakni fokus pada pelayanan hukum gratis dan pembinaan advokat muda agar memiliki integritas tinggi.

 

“Kami hadir dengan misi yang berbeda, salah satunya pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. Kami ingin melatih pengacara-pengacara muda yang profesional agar nantinya tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi yang saat ini masih terjadi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Taswin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas pendampingan hukum di tengah masyarakat.

 

Wilhelmus juga menjelaskan bahwa setelah deklarasi, organisasi akan fokus pada program pendidikan dan pelatihan calon advokat melalui PKPA, ujian advokat, hingga proses sumpah advokat.

 

“Kami berharap calon-calon advokat nantinya mengikuti PKPA dan magang di kantor PERADI AWALINDO yang berada di Tanah Abang. Di situlah mereka akan dilatih sebelum diterjunkan ke daerah masing-masing,” katanya.

 

Ia menambahkan, perwakilan dari seluruh provinsi nantinya akan dipanggil untuk mendapatkan pelatihan sebelum kembali ke daerah masing-masing guna menjalankan program bantuan hukum dan penguatan organisasi di wilayahnya.

 

“Setelah PKPA kita arahkan ujian terlebih dahulu, lalu dilanjutkan sampai proses sumpah advokat. Semua itu direncanakan dapat terlaksana dalam waktu dekat,” tutupnya.

 

Tim//red

Berita Terkait

Bupati Bandung Lepas 455 Calon Jemaah Haji Kloter 24, Berikan Uang Kadeudeuh
Asep Saepulloh dan Jajaran PropamNewsTv.id Jabar Ucapkan Selamat kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto
Gugur Dalam Tugas, Brigadir Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor”
TURUT BERDUKA CITA  
M Ratho Priyasa Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Peradi Profesional Resmi Dilantik, Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
*Perkuat Benteng Obvitnas, Baharkam Polri Kawal PT Timah Terapkan 118 Kriteria Sistem Pengamanan*
ANALISIS KASUS TANAH CARIK SOLOKAN JERUK – 10 TAHUN MENGGANTUNG
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15

Bupati Bandung Lepas 455 Calon Jemaah Haji Kloter 24, Berikan Uang Kadeudeuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58

Asep Saepulloh dan Jajaran PropamNewsTv.id Jabar Ucapkan Selamat kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22

PERADI AWALINDO Deklarasikan Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:53

Gugur Dalam Tugas, Brigadir Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:18

TURUT BERDUKA CITA  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:35

Peradi Profesional Resmi Dilantik, Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:45

*Perkuat Benteng Obvitnas, Baharkam Polri Kawal PT Timah Terapkan 118 Kriteria Sistem Pengamanan*

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37

ANALISIS KASUS TANAH CARIK SOLOKAN JERUK – 10 TAHUN MENGGANTUNG

Berita Terbaru

Berita

TURUT BERDUKA CITA  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x