Pencabutan Surat Kuasa Dinyatakan Resmi, Pemberi Kuasa Tegaskan Tanpa Tekanan Pihak Manapun

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,//PropamNeqsTv.id/–Ahli waris Thoeng Boen siang pemberi kuasa secara resmi menyatakan pencabutan atas Akta/Surat Kuasa yang sebelumnya diberikan kepada saudari Ernawaty Yohanis. Dengan pencabutan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hubungan hukum dalam hal pengurusan maupun pembelaan kepentingan hukum para pemberi kuasa.

Pencabutan ini merujuk pada Akta/Surat Kuasa Nomor 32 tertanggal 20 April 2022 yang dibuat oleh Notaris-PPAT. Para pemberi kuasa menegaskan bahwa surat kuasa tersebut telah dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dalam pernyataan tertulisnya, para pihak juga menegaskan bahwa pencabutan ini dibuat secara sadar, tanpa adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.

“Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa ini kami buat dengan sesungguhnya, tanpa paksaan dan desakan dari pihak manapun juga” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dokumen pencabutan kuasa ini ditetapkan di Denpasar pada tanggal 13 Januari 2026.

Adapun pihak-pihak yang menyatakan pencabutan kuasa dari ahli waris Bruno Thoeng Boen siang adalah

* Thoeng Khe Soen (Robby Cornelis)
* Johannes Fredericus Khe Goan

Dengan adanya pencabutan ini, segala bentuk tindakan hukum yang sebelumnya dikuasakan kepada pihak penerima kuasa dinyatakan tidak lagi memiliki dasar hukum.

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x