
KALBAR //propamnewstv.id/–Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong dan mengajak keluarga untuk aktif melakukan pencegahan terjadinya masalah yang dialami oleh anak-anak. Masalah yang bisa dialami oleh anak-anak seperti kekerasan, perkawinan dan bermasalah secara hukum.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Helmi Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan saat mewakili Bupati Sintang membuka Kegiatan Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mencegah Terjadinya Masalah Pada Anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sentang dan diikuti oleh tokoh masyarakat dan Forum Anak Kabupaten Sintang.

Helmi menjelaskan mencegah terjadinya masalah pada anak merupakan kewajiban bersama baik pemerintah, orang tua, keluarga maupun masyarakat luas untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta penuh hak-hak dasarnya.

“ada 3 masalah yang mungkin akan dialami oleh anak-anak Kabupaten Sintang yakni kekerasan, perkawinan dan berhadapan dengan hukum. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sintang tahun 2024 berjumlah 71 kasus, tahun 2025 ada 60 kasus, dan tahun 2026 ada 24 kasus” terang Helmi

“anak yang berhadapan dengan hukum dan telah diproses sesuai data dari Bapas Sintang. Tahun 2024 total 7 kasus, tahun 2025 total 7 kasus dan tahun 2026 total 3 kasus. Data kasus perkawinan usia anak sampai saat ini laki-laki 49 kasus dan perempuan 216 kasus” terang Helm

“kami mendorong upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh semua elemen masyarakat. Saya mengajak para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dengan anak, mendengarkan persoalan mereka, serta memberikan pendidikan dan pengaduan yang positif” terang Helmi

“kepada para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi wanita yang ada di Kabupaten Sintang, saya mengajak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta mendorong perubahan pola pikir dan budaya yang dapat membahayakan masa depan anak” ajak Helmi

“kami juga mendorong camat, kepala desa, lurah dan RT untuk aktif memantau wilayahnya secara cermat. Setiap informasi atau indikasi terjadinya kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun rencana perkawinan anak harus menjadi perhatian bersama dan segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku” pesan Helmi

“saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar aktif melakukan pencegahan, menemukan permasalahan sedini mungkin, memberikan pendampingan, serta memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan. Mari kita bangun lingkungan yang benar-benar ramah dan amat sebagai anak. Mari kita cegah kekerasan sebelum terjadi. Cegah anak berhadapan dengan hukum melalui pengasuhan dan lingkungan yang baik serta cegah perkawinan anak dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar tumbuh dan meraih cita-citanya” tutup Helmi
Tim//red


