Pembangunan markas batalyon tentara ditolak warga di sejumlah daerah

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Pembangunan batalyon TNI yang digalakkan pemerintah memantik penolakan di beberapa daerah disertai bermacam alasan. Benang merahnya kurang lebih serupa: ancaman hilangnya ruang hidup.

Pemerintah menargetkan lahir ratusan batalyon baru di setiap tahunnya, dimulai dari 2025.

Batalyon ini tak cuma berfungsi mendukung fungsi tempur sebagaimana karakter utamanya, melainkan juga program-program utama pemerintah—swasembada pangan atau makan bergizi gratis (MBG).

Di Biak, Papua, rencana pendirian batalyon ditentang lantaran bersinggungan dengan lokasi sakral leluhur sekaligus sumber mata air. Di luar itu, pelepasan tanah turut dituding ditempuh secara sepihak.

Sementara di Pasuruan, Jawa Timur, penolakan terhadap pembangunan batalyon tak lepas dari riwayat konflik yang telah lama mengendap.

Warga menilai penyelesaian dari masalah itu belum ideal, dan sekarang muncul wacana baru lainnya berupa markas batalyon.

Akhir Desember 2025, ratusan warga dikabarkan mendatangi lokasi di mana batalyon akan dibangun dan melayangkan protes.

Masyarakat meminta titik batalyon diubah supaya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk.

Pihak TNI membuat klaim bahwa apa yang mereka lakukan adalah dalam rangka meneruskan perintah dari pusat, di samping sudah sesuai koridor hukum.

Di Pasuruan, ambil contoh, Komandan Pusat Latihan Khusus Kolatmar, Letkol Mar Alamsyah, mengungkapkan mereka hanya “mengawasi” jalannya proyek.

“Kami di sini hanya mengawasi. Program pembangunan Batalyon 15 merupakan program dari pemerintah pusat. Semua aspirasi warga sudah kami sampaikan,” dia menjelaskan.

Senada, PGS Komandan Puslatpur 3 Grati, Mayor Mar M. Yamin, menegaskan pembangunan batalyon “tetap memperhatikan kondisi di lapangan.”

Keterlibatan militer dalam konflik tanah di Indonesia tidak lahir dari ruang kosong, menurut dosen hukum HAM dan tata negara di UGM, Herlambang Wiratraman.

Sejarah menyebut militer, sejak dulu, aktif “menguasai” tanah-tanah yang diurus warga sipil, ujarnya.

“Dalam catatan saya, tidak ada kasus tanah militer yang bisa diselesaikan. Walaupun itu diadukan secara resmi berkali-kali ke kementerian, ke institusi terkait, tidak ada yang bisa diselesaikan,” jelas Herlambang.

Kehadiran militer dalam urusan tanah membikin konflik agraria di rezim Prabowo Subianto menjadi lebih rumit, tandas peneliti lembaga riset lingkungan dan tanah, Sajogyo Institute, Wida Dhelweis.

Pasalnya, “ada legitimasi untuk mengerahkan aparat” ketika negara memiliki kepentingan. Alhasil, dengan bertindak demikian, posisi masyarakat berada di relasi yang timpang.

“Sangat mengkhawatirkan ketika ada pembentukan kodam baru, kodim baru, bahkan ada juga akhirnya pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang tingkatnya itu bisa sampai desa,” tegas Wida.

“Dan menurutku, selama kondisinya masih seperti ini, sangat mungkin kekerasan atau kriminalisasi itu terus berlanjut”. (Red)

Berita Terkait

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN
Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:17

Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Berita

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:48

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x