Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Dr, H. Fauzan Ramon, SH,. MH,. Ketua YLK Intan Kalimantan

 

 

KALSEL //propamnewstv.id/ — Pemadam listrik bergilir yang masih terjadi saat ini di Kalimantan Selatan, membuat Masyarakat semakin dirugikan. Di sisi lain, pemadaman bergilir ini, Konsumen yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi/ganti rugi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, mekanisme pemberian hak konsumen ini diberikan secara transparan dan tidak dipersulit.”Kalau tidak, Saya sebagai Ketua YLK Intan Kalimantan akan menggugat PLN secara hukum apabila pemadaman terus berlanjut dan hak-hak Konsumen diabaikan,” kata Fauzan, Minggu (28/6/2026)

 

Menurut Fauzan, dalam regulasi Pemerintah (Permen ESDM) sudah jelas, Konsumen berhak mendapatkan pengurangan tagihan atau kompensasi jika terjadi gangguan di luar jadwal pemeliharaan.

 

“Kompensasi sepatutnya secara otomatis tetap akan diberikan pada Konsumen tanpa harus melakukan komplain terlebih dahulu sesuai dengan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang tingkat mutu pelayanan,” jelasnya.

Kendati begitu Fauzan menyatakan, regulasi yang ada saat ini dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kerugian riil yang ditanggung oleh seluruh segmen pelanggan terdampak.

 

“Kompensasi diharapkan diberikan secara adil untuk konsumen yang terdampak berupa pengurangan atau pemotongan tagihan listrik. Namun dalam Permen ESDM tersebut belum mengatur tentang penggantian rugi kompensasi potensi kerugian atas kerusakan alat elektronik atau kerugian akibat terhentinya proses bisnis pelanggan,” tegasnya.

 

Fauzan menambahkan, bagi Pelaku Usaha yang menderita dampak finansial berat, bisa melakukan penyelesaian hukum kepada masing-masing Pihak terkait.

 

“Untuk ganti rugi biaya lain-lain seperti kerugian bisnis, memang boleh melakukan gugatan perdata (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum/PMH) karena gugatan adalah hak setiap Warga Negara. Namun ini membutuhkan effort lebih untuk konsumen memperjuangkan tersebut,” jelas Fauzan.*****

 

Tim//red

Berita Terkait

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara
GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!
Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 11:59

Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Minggu, 27 September 2026 - 12:12

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x