PEKERJAAN IRIGASI P3A DESA BATU HIDEUNG, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN PANDEGLANG — DIDUGA MELANGGAR ATURAN DARI TAHAP PRAKERJA HINGGA PELAKSANAAN

- Reporter

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO:PEKERJAAN IRIGASI P3A DESA BATU HIDEUNG

 

BANTEN  //propamnewstv.id/— Sabtu, 22 AGUSTUS 2026 — Pekerjaan perbaikan dan pembangunan saluran irigasi yang dikelola Kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) di Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, kini mengundang tanda tanya besar. Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan langsung tim PWDPI provinsi Banten, proyek yang bersumber dari anggaran negara ini diduga kuat telah melanggar aturan mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.

 

Aturan para pekerja di lapangan yang tidak menggunakan Alat pelindung diri ( APD ) dan ketua kelompok mendapatkan program tersebut susah untuk ditemui,dan ingin dikonfirmasi ketua kelompok tersebut tidak pernah ada di proyek.

 

PELANGGARAN TERJADI SEJAK TAHAP PRAKERJA — TIDAK SESUAI PROSEDUR RESMI

 

Sebelum pekerjaan dimulai, seharusnya seluruh dokumen dan persyaratan administrasi serta teknis telah lengkap dan disetujui. Namun di lokasi ditemukan sejumlah kejanggalan yang mencerminkan pelanggaran aturan sejak tahap prakerja:

 

1. TIDAK ADA SOSIALISASI DAN PEMBERITAHUAN KEPADA MASYARAKAT

 

Warga sekitar dan petani pengguna air mengaku tidak pernah diundang dalam rapat sosialisasi maupun musyawarah desa terkait rencana pekerjaan irigasi ini. Padahal, aturan P3A mewajibkan adanya kesepakatan bersama dan transparansi sejak awal perencanaan.

 

“Kami tidak tahu-menahu soal proyek ini. Tiba-tiba sudah ada alat dan orang bekerja. Padahal ini tanah dan saluran air yang kami pakai sehari-hari,” ujar salah satu petani setempat yang enggan disebut namanya.

 

2. DOKUMEN RAB DAN RENCANA TEKNIS TIDAK DIPAPARKAN SECARA TERBUKA

 

Hingga saat ini, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar rencana teknis, serta spesifikasi pekerjaan tidak dipajang maupun diperlihatkan kepada masyarakat. Tidak ada kejelasan berapa besar anggaran yang diterima, volume pekerjaan, maupun jenis material yang seharusnya digunakan.

 

3. TIDAK DIPASANG PAPAN INFORMASI KEGIATAN

 

Sesuai aturan, setiap proyek wajib memasang papan informasi kegiatan sebelum pekerjaan dimulai, berisi: nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, lokasi, dan pelaksana. Hingga kini tidak ada papan informasi sama sekali di lokasi proyek.

 

4. KEJELASAN STATUS KELOMPOK P3A DIREMEHKAN

 

Belum ada bukti bahwa kelompok P3A yang melaksanakan pekerjaan telah berbadan hukum dan disahkan secara resmi sesuai ketentuan. Jika belum, maka pelaksanaan pekerjaan sudah melanggar syarat utama penerima bantuan anggaran.

 

PELANGGARAN DI LAPANGAN — KUALITAS DIPERTANYAKAN, ANGGARAN TERANCAM MUBADIR

 

Setelah memasuki tahap pelaksanaan, temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan pelanggaran aturan yang merugikan negara maupun masyarakat:

 

– Pasangan batu tanpa pondasi yang layak — langsung dipasang di tanah tanpa galian pondasi sesuai spesifikasi teknis, berisiko longsor saat hujan deras.

– Penggunaan material seadanya — batu dan pasir yang digunakan tidak memenuhi standar RAB, diduga diambil dari sekitar lokasi tanpa uji kualitas.

– Dugaan pelimpahan pekerjaan ke pihak ketiga — aturan mewajibkan sistem swakelola dikerjakan oleh anggota P3A sendiri, namun di lapangan terlihat pekerja yang bukan warga maupun anggota kelompok.

– Sistem upah tidak transparan — tidak ada daftar Harian Orang Kerja (HOK) yang dipajang, tidak jelas siapa bekerja, berapa lama, dan berapa yang diterima. Diduga menggunakan sistem borongan yang tidak sesuai prinsip padat karya tunai.

 

ATURAN YANG DIDUGA DILANGGAR

 

No Aturan yang Berlaku Dugaan Pelanggaran

1 Permen PUPR No. 4 Tahun 2021 — Sosialisasi & musyawarah warga wajib dilakukan sebelum pekerjaan Tidak ada sosialisasi, warga tidak tahu

2 Petunjuk Teknis P3A-TGAI — RAB & dokumen teknis wajib diketahui warga Dokumen tertutup, tidak transparan

3 Permen PUPR No. 4 Tahun 2021 — Papan informasi wajib dipasang sebelum mulai Tidak ada papan informasi

4 Juknis P3A-TGAI — Pelaksana wajib P3A yang sah & swakelola Status P3A diragukan, diduga diserahkan ke pihak lain

5 Standar Teknis — Pondasi & material harus sesuai spesifikasi Tanpa pondasi, material seadanya

 

DESAKAN PWDPI provinsi Banten

 

Melihat fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, PWDPI mendesak pihak terkait untuk segera:

 

1. MENGHENTIKAN SEMENTARA PEKERJAAN sampai seluruh dokumen administrasi lengkap, dipublikasikan secara terbuka, dan kesesuaian aturan dipenuhi sejak tahap prakerja.

 

2. MEMPERJELAS STATUS KELOMPOK P3A dan mempublikasikan secara transparan seluruh dokumen perencanaan, RAB, serta rincian anggaran.

 

3. DINAS PUPR KABUPATEN PANDEGLANG & INSPEKTORAT segera turun ke lokasi, melakukan audit menyeluruh, dan memeriksa siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran prosedur sejak awal.

 

4. MENJAMIN KUALITAS & KETERBUKAAN — anggaran negara bukan milik perseorangan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, setiap tahapan harus sesuai aturan demi kemanfaatan jangka panjang bagi petani dan masyarakat.

 

“Kesalahan dimulai sejak awal, maka hasilnya pasti tidak benar. Jika tahap prakerja saja sudah melanggar aturan, bagaimana mungkin kita percaya pelaksanaannya benar? Jangan sampai anggaran negara habis, namun saluran air tetap tidak berfungsi untuk rakyat.”

 

Tim PWDPI provinsi Banten akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari semua pihak terkait. Kebenaran dan akuntabilitas adalah hak seluruh rakyat.

 

 

( PWDPI Ismet )

Tim/Red

Berita Terkait

Perayaan Hut RI ke 81camat solokan jeruk Rahmattulah mukti prabowo, S.IP., M.M. menyerah kan Hadiah kepada kepala Desa solokan jeruk sebagai juara umum antar Desa sekecamatan solokan jeruk kabupaten Bandung. 
SOLAR FC KALAHKAN ALLSTAR CARITA 2–0 DAN MENGUKIR NAMA SEBAGAI JUARA UTAMA LIGA MARGASANA JILID 13 TAHUN 2026!
*Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Penanganan Karhutla di Kalsel*
Babinsa Bersinergi dengan Damkar dan Warga Kendalikan Karhutla di HST
120 Personel Polres HST Siap siaga,Optimalkan Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau
RESES 12 TITIK LAMPUNG TENGAH: MUNIR ABDUL HARIS SERAP ASPIRASI, SERAHKAN BANTUAN & UMUMKAN ALOKASI JALAN TERBESAR SE-LAMPUNG
Bupati Sintang Ajak Seluruh Warga Kabupaten Sintang Hentikan Bakar Hutan dan Lahan Saat Kemarau
Serap aspirasi warga, anggota Dewan DPRD kab. Bandung Hj. ELiN WATI. Berkomitmen perjuangkan perbaikan insfrastruktur, sekaligus pelantikan para Pengurus ketua Ranting dan para ketua DPC. Partai PAN sedapil 6. ( kec pacet, kertasari, Ciparay, baleendah). 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:03

Perayaan Hut RI ke 81camat solokan jeruk Rahmattulah mukti prabowo, S.IP., M.M. menyerah kan Hadiah kepada kepala Desa solokan jeruk sebagai juara umum antar Desa sekecamatan solokan jeruk kabupaten Bandung. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:20

SOLAR FC KALAHKAN ALLSTAR CARITA 2–0 DAN MENGUKIR NAMA SEBAGAI JUARA UTAMA LIGA MARGASANA JILID 13 TAHUN 2026!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09

*Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Penanganan Karhutla di Kalsel*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:02

Babinsa Bersinergi dengan Damkar dan Warga Kendalikan Karhutla di HST

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:55

120 Personel Polres HST Siap siaga,Optimalkan Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:49

Bupati Sintang Ajak Seluruh Warga Kabupaten Sintang Hentikan Bakar Hutan dan Lahan Saat Kemarau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:35

PEKERJAAN IRIGASI P3A DESA BATU HIDEUNG, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN PANDEGLANG — DIDUGA MELANGGAR ATURAN DARI TAHAP PRAKERJA HINGGA PELAKSANAAN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:21

Serap aspirasi warga, anggota Dewan DPRD kab. Bandung Hj. ELiN WATI. Berkomitmen perjuangkan perbaikan insfrastruktur, sekaligus pelantikan para Pengurus ketua Ranting dan para ketua DPC. Partai PAN sedapil 6. ( kec pacet, kertasari, Ciparay, baleendah). 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x