GARUT\\propamnewstv.id Pasar andir yg terletak di kecamatan bayoungbong garut jawa barat mulai di serang oleh penjual obat keras golongan g yang di jual bebas oleh salah satu pemuda yang di duga suruhan bos yang bernama jubir(nama samaran)tepat nya pada tanggal 22 november 2025,
Awak media menindak lanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat bayoungbong berinisial M, bahwasanya di dalam pasar ada penjual obat keras dengan modus menjadi pengunjung pasar berdiri di depan toko pindah-pindah untuk mengelabui aparat penegak hukum, masyarakat merasa gelisah dengan ada nya penjualan obat keras tersebut karna sangat di khawatrkan putra putri masyarakat bayoungbong akan terjerumus dalam pecandu obat tersebut,karna obat tersebut merusak saraf otak apabila di konsumsi tanpa anjuran dokter, beberapa awak media akan mendatangi polres garut dan polda jawa barat khusus nya,untuk bisa menindak para penjual obat keras yang berada di wilayah hukum polsek bayoungbong,
Harapan masyarakat di bayoungbong “tidak ada lagi penjualan bebas obat obat keras golongan g di sini bang”ungkap narsum kepada awak media melalui pesan watshap dan secara langsung.”saya tidak tau cara laporan bang”(narsum M),akhir nya beberapa awak media akan bersurat kepada gubernur jawa barat(kang dedi mulyadi)untuk membersihkan para penjual obat yang berada di bayoungbong.
Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial (J)juga akan bergerak bersama masyarakat untuk mengusir penjual obat keras yang berada di pasar andir.padahal sudah beberapa kali di datangi oleh keluarga besar pesantren yang berada di sekitar lokasi tersebut namun ada dugaan penjual itu di cuci otak nya oleh terduga menjadi bos yang di sebut2 nama nya bos jubir nama samaran.padahal sudah jelas melanggar uu kesehatan pasal 435 uu no 17 tahun 2023 ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal 5 milyar.apakah aparat penegak hukum khusus nya polsek bayoung tidak tau dengan ada nya pasar andir yang di jadikan tempat transaksi barang haram tersebut?”pungkas nya.(imam munandar).








