Pasangan Pria & Wanita Di Mempawah Diciduk Polisi Di Jalan Raden Kusno, Bawa Bawa Sabu dan Ekstasi

- Reporter

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka Sepasang Pengedar Narkotika

 

KALBAR //propamnewstv.id/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita berinisial M dan R yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar barang haram tersebut. Keduanya diciduk di kawasan Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Kamis 16 Juli 2026 dini hari.

 

Penangkapan dramatis ini dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan valid dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

 

Kronologi Penangkapan di Jalan Raden Kusno Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku dilaporkan kerap mengedarkan narkotika secara mobile dengan berboncengan menggunakan sepeda motor matic.

 

“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai pergerakan kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi KB 3147 WP, anggota tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Agus Trimarsono.

 

Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian melakukan pengintaian. Tak lama berselang, kendaraan yang dimaksud terlihat melintas di area pusat kota.

 

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang mereka gunakan di Jalan Raden Kusno untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” tambahnya.

 

Daftar Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Siap Edar. Proses penggeledahan yang dilakukan oleh petugas turut disaksikan oleh warga setempat untuk memastikan transparansi. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar di dalam tas ransel milik tersangka perempuan.

 

Di dalam tas tersebut ditemukan sebuah dompet yang menyembunyikan narkoba siap edar beserta alat hisapnya. Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita petugas:

Narkotika: 1 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,78 gram.

Obat Terlarang: 1 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 0,52 gram.

Alat Pake: 2 batang pipet kaca dan sejumlah plastik klip kosong.

Barang Lain: Uang tunai pecahan Rp50 ribu, 1 unit telepon genggam merek Realme, tas ransel, serta dompet.

Kendaraan: 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (KB 3147 WP).

 

Penyelidikan Mendalam dan Ancaman Hukuman Berat Gunamempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini terancam mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang sangat lama. Pihak Satresnarkoba Polres Mempawah saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk memburu bandar besar di atasnya.

 

“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Mempawah. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, tes urine, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar,” tegas AKP Agus.

 

AKP Agus juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang haram di lingkungan mereka.

 

Atas tindakan nekat tersebut, tersangka M dan R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal yang sangat berat. (*)

 

Tim//red

Berita Terkait

Kajari Barito Kuala Lantik Rendy Bahar Putra sebagai Kasi Intelijen, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
KELUARGA BESAR SERTA SELURUH PIMPINAN MEDIA PROPAM NEWS TV TURUT BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IPTU DEDI JUKARDI
Kecamatan Dedai Dianaktirikan? Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga: Saat Hujan Mandi Lumpur, Kemarau Mandi Debu
Bupati Sintang Respon Aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang, Pertemukan Supir, Pertamina dan SPBU, Ini Hasilnya
Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Dandim 1002/HST Shalat Jumat Bersama Warga Awang Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat
SUARA EMAS DARI TANAH KUNINGAN! ROFIA LOLOS AUDISI D’ACADEMY 8, PETERNAK DOMBA YANG MEMUKAU JURI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:40

Kajari Barito Kuala Lantik Rendy Bahar Putra sebagai Kasi Intelijen, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:29

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:19

KELUARGA BESAR SERTA SELURUH PIMPINAN MEDIA PROPAM NEWS TV TURUT BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IPTU DEDI JUKARDI

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:06

Pasangan Pria & Wanita Di Mempawah Diciduk Polisi Di Jalan Raden Kusno, Bawa Bawa Sabu dan Ekstasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:24

Kecamatan Dedai Dianaktirikan? Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga: Saat Hujan Mandi Lumpur, Kemarau Mandi Debu

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42

Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33

Dandim 1002/HST Shalat Jumat Bersama Warga Awang Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27

SUARA EMAS DARI TANAH KUNINGAN! ROFIA LOLOS AUDISI D’ACADEMY 8, PETERNAK DOMBA YANG MEMUKAU JURI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x