Panglima Satbel Pers DPP PWDPI Kecam Tantangan Oknum Kades Terhadap Wartawan

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis//propamnewstv.id  -Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi—yang akrab disapa Kang Pandi—angkat bicara terkait tindakan seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang menantang wartawan dalam sebuah acara yang saat ini tengah viral.

Dedi Supiandi menyatakan rasa geram dan kecewanya atas sikap arogan oknum aparatur desa tersebut. Menurutnya, tindakan menantang wartawan adalah bentuk perilaku tidak terpuji dan mencederai profesi kewartawanan.

“Sikap seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa. Saya nyatakan oknum tersebut tidak layak menjadi Kades,” tegas Dedi.

Dedi juga merespons langsung tantangan yang dilontarkan oknum Kades bernama Asep Ari itu. Menurutnya, wartawan bukan profesi yang bekerja dengan otot, tetapi menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi kepada publik.

“Wartawan itu tugasnya menulis dan merilis berita, bukan adu jotos. Tapi jika dia merasa jagoan, saya sebagai Panglima Satbel Pers PWDPI siap menghadapi tantangannya. Silakan tentukan tempat dan waktu jika itu yang dia inginkan,” ujar Dedi dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, jelas disebutkan bahwa siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.

Dedi menilai sikap oknum Kades tersebut menunjukkan kesombongan dan arogansi yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.

“Saya sangat tidak terima bila ada yang meremehkan atau menghina profesi wartawan. Saya juga seorang wartawan. Karena itu saya mengajak seluruh rekan seprofesi dan organisasi pers untuk bersatu menjaga marwah insan pers,” ungkapnya.

Dedi berharap aparat berwenang segera memproses oknum Kades tersebut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x