Foto:Masa pengenalan Lingkungan Sekolah
KALBAR //propamnewstv.id/– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Entikong menjadi momentum bagi jajaran Polsek Entikong untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar, khususnya terkait berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 194 siswa kelas X SMKN 1 Entikong. Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., hadir langsung bersama sejumlah personel untuk menyampaikan materi pembinaan kepada para peserta MPLS.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Entikong memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak buruk judi online yang saat ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai generasi muda. Judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu masalah sosial, gangguan kesehatan mental, hingga menimbulkan persoalan utang dan kehilangan aset.
Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, mulai dari kerusakan sistem saraf, ketergantungan hingga risiko kematian.

Para siswa juga diingatkan untuk tidak mudah menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal maupun pihak lain yang menawarkan imbalan tidak wajar. Hal tersebut penting sebagai langkah pencegahan agar para pelajar tidak secara tidak sengaja terlibat dalam peredaran atau pengiriman barang terlarang.
> “Jangan pernah menerima atau membawa barang titipan dari orang lain yang tidak diketahui isinya, terlebih jika ditawarkan dengan imbalan yang tidak wajar. Tolak dan laporkan kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian,” pesan Kapolsek dalam kegiatan tersebut.
Selain judi online dan narkoba, Kapolsek Entikong turut memberikan edukasi mengenai bahaya mengonsumsi minuman beralkohol. Para siswa diminta memahami bahwa penyalahgunaan alkohol dapat berdampak negatif terhadap diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan.
Sementara itu, Panit I Lantas Polsek Entikong BRIPKA Redha Hendra S. bersama BRIPDA Wella Wahyu F. memberikan materi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam materi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai tugas pokok kepolisian, pentingnya tertib berlalu lintas, serta risiko berkendara di jalan raya bagi mereka yang belum cukup umur.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, termasuk helm, serta memastikan kendaraan dilengkapi spion dan lampu. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membekali para siswa baru dengan pengetahuan dan kesadaran sejak dini agar mampu menjauhi berbagai perilaku negatif, bijak dalam menggunakan teknologi, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan MPLS ini, Polsek Entikong menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi dan edukasi kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, judi online, minuman beralkohol, serta pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.
Tim//red


