
Foto:lawyer Abikuh Halik, SH., MH., Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 80 Moment Perayaan Institusi Polri
KALSEL //propamnewstv.id/ — Peringatan HUT Bhayangkara ke 80 bukan hanya menjadi momentum perayaan bagi Institusi Polri, tetapi juga menurut Lawyer Abikul Halik SH MH dari Angga Parwito Law Firm, Rabu Sore (1/7/2026) di ruang kerjanya, menjadi pengingat atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan kepada Masyarakat.
Dikatakan, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara menjadi refleksi bagi seluruh Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
“Selama ini kita melihat berbagai upaya Polri telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan melalui berbagai inovasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui Call Center 110 yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat secara cepat dan mudah,” kata Abikul Halik.
Disebutkan, kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern, responsif, dan dekat dengan Masyarakat.
Keberadaan Call Center 110 merupakan langkah positif yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun keadaan darurat lainnya secara cepat dan mudah. Layanan ini juga menjadi bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang responsif dan profesional.
“Namun demikian, dalam momentum HUT Bhayangkara ini, terdapat beberapa masukan yang diharapkan dapat menjadi perhatian Polri agar layanan Call Center 110 semakin optimal, yaitu : Peningkatan Sosialisasi kepada Masyarakat, Peningkatan Kecepatan Respon, Integrasi dengan Seluruh Jajaran Kepolisian, Penambahan Sarana dan Sumber Daya Manusia, Jaminan Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor, serta Evaluasi dan Pengawasan Berkala,” ungkap Abikul Halik.
Berikut uraian yang disampaikan Abikul Halik.
1. Peningkatan Sosialisasi kepada Masyarakat
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, media elektronik, sekolah, perkantoran, dan kegiatan kemasyarakatan agar masyarakat memahami bahwa layanan ini dapat digunakan secara gratis dan mudah diakses.
2. Peningkatan Kecepatan Respon.
Masyarakat berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kecepatan respons petugas menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 110.
3. Integrasi dengan Seluruh Jajaran Kepolisian.
Laporan yang diterima melalui Call Center 110 diharapkan terhubung secara langsung dengan Polsek dan Polres terdekat sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
4. Penambahan Sarana dan Sumber Daya Manusia.
Polri perlu terus meningkatkan jumlah operator, kualitas pelatihan petugas, serta sarana pendukung teknologi agar pelayanan dapat berjalan selama 24 jam secara maksimal tanpa kendala.
5. Jaminan Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor.
Banyak masyarakat masih takut untuk melapor karena khawatir identitasnya diketahui. Oleh karena itu, Polri perlu terus memberikan jaminan dan edukasi bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Evaluasi dan Pengawasan Berkala.
Perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas pelayanan Call Center 110, termasuk menerima masukan dari masyarakat mengenai kendala yang dihadapi dalam penggunaan layanan tersebut.
“Pada peringatan HUT Bhayangkara ini, Kami berharap Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui optimalisasi Call Center 110. Dengan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban akan semakin meningkat,” harap Abikul Halik.
Katanya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan setiap tindak kejahatan maupun situasi darurat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.*****juna
Tim//red


