Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui penerapan ETLE Drone Patrol Presisi yang dilaksanakan di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya pada kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Berdasarkan data pelaksanaan pada Jumat, 30 Januari 2026, ETLE Drone berhasil mengidentifikasi dan merekam sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), yang merupakan salah satu faktor utama meningkatnya risiko fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Tidak menggunakan helm saat berkendara melanggar ketentuan Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan ancaman pidana denda paling banyak Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Berdasarkan laporan Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri AKBP M Adiel Aristo, pelanggaran keselamatan dasar pengendara roda dua masih menjadi temuan dominan dalam pengawasan lalu lintas berbasis ETLE Drone.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi merupakan inovasi strategis Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pemantauan dilakukan secara luas dan presisi, termasuk terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal menekankan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di wilayah Cibubur adalah pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini dinilai sebagai salah satu faktor utama tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri menjelaskan bahwa pelanggaran tidak menggunakan helm merupakan pelanggaran serius terhadap keselamatan pengendara. Berdasarkan Pasal 106 ayat (8) jo Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI diancam pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Melalui teknologi kamera drone beresolusi tinggi, petugas dapat mengidentifikasi secara jelas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang. Setiap pelanggaran terekam secara objektif dan diproses melalui sistem ETLE nasional tanpa interaksi langsung di lapangan, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang memastikan kesiapan personel, optimalisasi perangkat drone, serta keabsahan data hasil perekaman ETLE. Evaluasi dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas penindakan dan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasubdit Dakgar menambahkan bahwa penekanan pada pelanggaran tidak menggunakan helm juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan melalui sosialisasi, sejalan dengan penegakan hukum yang humanis dan presisi.

Melalui penerapan ETLE Drone Patrol Presisi dengan fokus pada pelanggaran tidak menggunakan helm, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan, serta mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

(Sumber : Detikcom)

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x