LSM Somasi Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi 

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KALBAR //propamnewstv.id/– LSM Somasi (Solidaritas Masyarakat Sipil) masih menunggu kepastian dari

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk memeriksa para Agen Elpiji di kabupaten Sintang yang telah dilaporkan sebagaimana surat pengaduan dari LSM Somasi pada tanggal 17 Januari 2026 di Ditreskrimsus Polda Kalbar Kasus Dugaan banyaknya Pangkalan LPG 3 kg bersubsidi Bodong yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada se-kabupaten Sintang.

 

Kasus Dugaan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi bodong memasuki babak baru dalam penyalahgunaan gas bersubsidi 3kg milik masyarakat miskin, Kasus yang sudah di laporkan oleh LSM Somasi dan tim investigasi khusus ke pihak berwajib sudah di tangani oleh Kepolisian daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)

 

Tindak lanjut laporan tersebut, Ditreskrimsus subdit 4 Polda Kalbar telah memanggil ketua LSM Somasi dan Tim investigasi untuk dimintai keterangan klarifikasi untuk ditindaklanjuti sebagaimana surat Nomor/II/RES.5./2026/Ditreskrimsus yaitu Perihal Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;b. Pasal 3 dan Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang HukumPidana;c. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;d. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;e. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;f.

 

Laporan Informasi Nomor: R/LI/12/I/RES.5.2./2026/Ditreskrimsus tanggal, 21 Januari 2026;g. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp. Lidik/16/I/RES.5.2./2026/Ditreskrimsus, tanggal 22 Januari 2026. Sehubungan dengan rujukan di atas, diberitahukan kepada saudara bahwa Penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda kalbar sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Minyak dan Gas Bumi yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Sintang.

 

 

Arbudin Ketua LSM Somasi saat diwawancarai menyampaikan bahwa pernah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan atas laporan nya dan sudah diperiksa untuk membeberkan atas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dan banyaknya pangkalan diduga bodong yang dilakukan oleh perusahaan agen penyalur.

 

“ya kita sudah memberikan keterangan dan klarifikasi laporan di Polda Kalbar beberapa waktu lalu dan sampai saat ini kita masih menunggu hasil lanjutan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk memeriksa Perusahaan Agen Elpiji sebagai penyalur gas elpiji bersubsidi ke pangkalan yang ditemukan fakta-fakta hasil investigasi langsung dilapangan diduga bodong dan juga adanya permainan harga ke masyarakat yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh karena itu kita dorong penyidik untuk cepat memanggil perusahaan PT Agen-agen elpiji bersubsidi yang sudah dilaporkan tersebut, ujarnya (20/4/2026)

 

Arbudin juga meminta penyidik Polda Kalbar supaya segera melakukan pemanggilan terhadap para agen yang sudah di laporkan, sesuai dengan Pengaduan LSM Somasi dan Tim Investigasi Khusus yang telah melaporkan Agen LPG 3 Kg yang diduga memiliki pangkalan BODONG ke Polda Kalbar pada 17 Januari 2026 lalu, ujarnya.

 

Menurut Arbudin pangkalan bodong yang sudah berhasil dideteksi Tim Investigasi merupakan pangkalan LPG 3 Kg dari Agen LPG Bersubsidi yaitu:

1.PT. Amin Perkasa 2.PT. Aneka Cipta Lestari 3.PT. Kapuas Melawi Indah 4.PT. Mandiri Putera Gas 5.PT. Sepauk Indah 6.PT. Tebelian Jaya.

 

 

Arbudin menegaskan data dan bukti lapangan hasil investigasi sudah lengkap hingga layak ditindak oleh Polri, KPK RI dan Irjen BPH Migas” ujar Arbudin.

 

Arbudin mengungkapkan bahwa data hasil investigasi dilapangan ada dua Agen LPG 3kg yang menjadi penyumbang terbanyak dalam dugaan Pangkalan LPG bodong yang berhasil di deteksi pihaknya yaitu “PT. Tebelian Jaya dan PT. Aneka Cipta Lestari, terangnya.

 

Arbudin ketua umum LSM Somasi masih menunggu hasil perkembangan dari penyidik Polda Kalbar, agar cepat memproses kasus tersebut supaya segera tuntas.

 

(nus) red

Berita Terkait

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*
*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*
*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies
Rasa Terima Kasih Warga atas Pembangunan Jembatan Garuda
Wapimred Media Propam News TV Kalbar Ucapkan Selamat Hari Kartini, Apresiasi Peran Perempuan di Era Modern
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:10

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*

Rabu, 22 April 2026 - 09:02

*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:44

*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 07:43

Rasa Terima Kasih Warga atas Pembangunan Jembatan Garuda

Rabu, 22 April 2026 - 07:03

Wapimred Media Propam News TV Kalbar Ucapkan Selamat Hari Kartini, Apresiasi Peran Perempuan di Era Modern

Rabu, 22 April 2026 - 06:51

LSM Somasi Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x