LSM Jawara Jabar Soroti Legalitas Tanah Kas Desa Solokan Jeruk, Surat ke PLT Kades Belum Dijawab

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Jabar Jawa Barat menyampaikan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Solokan Jeruk terkait penertiban legalitas dan pemanfaatan Tanah Kas Desa hasil tukar menukar (ruislah). Surat tersebut disampaikan pada 31 Desember 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.

Dalam surat bernomor 042/Jawara-Jbr/P/XII/2025, Jawara Jabar menyoroti hasil ruislah Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dengan tanah milik PT Bandung Perkasa yang mengacu pada rekomendasi Bupati Bandung tertanggal 8 Maret 2006. Dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa tanah desa seluas kurang lebih 9.000 meter persegi ditukar dengan tanah milik PT Bandung Perkasa seluas kurang lebih 17.684 meter persegi.

Jawara Jabar menyebutkan adanya informasi bahwa sebagian tanah hasil ruislah tersebut diduga kembali ditukar dengan pihak lain dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pondok pesantren. Oleh karena itu, Jawara Jabar meminta PLT Kepala Desa Solokan Jeruk untuk melakukan penertiban legalitas penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penertiban legalitas, Jawara Jabar juga menegaskan bahwa tanah hasil ruislah seluas kurang lebih 17.684 meter persegi tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai aset desa atau “lumbung desa” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Camat Solokan Jeruk, serta unsur lembaga desa lainnya.

Ketua LSM Jawara Jabar, Asep Juarsa, berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar status hukum dan pemanfaatan Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dapat diketahui secara transparan oleh seluruh pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLT Kepala Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait surat tersebut.

(Saepulloh : Kabiro KDY Bandung)

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Kejari Kabupaten Gorontalo
Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan 
Tim Media PROPAM News TV Biro Kuningan, Jawa Barat Ucapkan Selamat Hari Media Sosial Indonesia
*Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten*
Kapolda Banten Berikan Arahan kepada Perwira SIP Angkatan 55, Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Presisi
Polda Banten Peringati Hari Media Sosial, Dorong Pemanfaatan Platform Digital Secara Positif
DPRD Demak Usulkan Regulasi Penanganan Terpadu Akibat Banjir Rob yang Makin Parah
*KETUM PWDPI: KINERJA KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN DINILAI MASIH LEMAH DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KALAH JAUH DIBANDING KPK*

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:21

Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Kejari Kabupaten Gorontalo

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:16

Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:24

Tim Media PROPAM News TV Biro Kuningan, Jawa Barat Ucapkan Selamat Hari Media Sosial Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:12

*Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten*

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:04

Kapolda Banten Berikan Arahan kepada Perwira SIP Angkatan 55, Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Presisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28

DPRD Demak Usulkan Regulasi Penanganan Terpadu Akibat Banjir Rob yang Makin Parah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:12

*KETUM PWDPI: KINERJA KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN DINILAI MASIH LEMAH DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KALAH JAUH DIBANDING KPK*

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x