Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah HARUS Ditunda!

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi Tindak pidana dan Penyalahgunaan Wewenang

 

 

KEPULAUAN RIAU //propamnewstv.id/ Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang terkait izin tambang bauksit dan granit di Kabupaten Karimun yang disampaikan warga telah bergulir hingga ke tingkat pusat. Menanggapi fakta ini, Ketua DPW PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, dengan tegas menuntut pemerintah daerah segera menghentikan proses dan menunda pemberian izin baru tambang bauksit di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan masa lalu benar-benar tuntas.

 

Ketua PWDPI Kepri mengatakan Warga Kecamatan Durai yang diwakili Jamaluddin, nelayan dari Dusun Tanjung Serenggam, Kelurahan Sanglar, telah dua kali menyampaikan laporan resmi dengan bukti tanda terima sah:

“Laporan pertama, pada Jumat, 25 Oktober 2024, laporan diterima Ajun Jaksa Verdinan Pradana, S.H. di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun (Dokumen No. IN.23), memuat dugaan dan pelanggaran izin tambang periode 2007–2013; laporan kedua, Kamis, 5 Februari 2026, laporan serupa diserahkan langsung hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta (Dokumen No. IN.15),”ungkap Ketua PWDPI Kepri, pada (12/7/ 2026)

Dia juga menjelaskan, kedua laporan merujuk surat bernomor tanggal 5 Oktober 2024, menyoroti dugaan pelanggaran keras terhadap DKTM dan DJPL saat Nurdin Basirun menjabat Bupati Karimun. Warga menuding adanya penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, serta pengabaian kewajiban merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di Pulau Kas, Pulau Propos, dan Pulau Ngal yang sampai hari ini belum diselesaikan sama sekali.

 

Melihat ketidakjelasan penyelesaian hukum laporan warga, Hatik Hidayati Setiowati menilai keinginan menerbitkan izin baru adalah tindakan ceroboh dan berpotensi mengulangi kesalahan fatal yang sama.

 

“Kami menuntut tegas Pemerintah Kabupaten Karimun menunda izin bauksit di Pulau Belat dan Penarah SEKARANG JUGA! Jangan sampai kesalahan yang menelan kerugian rakyat dan lingkungan terulang kembali,”ujar Hatik dengan nada keras.

 

Ia menegaskan tidak boleh ada izin baru diterbitkan selama laporan warga belum mendapat putusan hukum yang jelas, dan perusahaan lama belum menuntaskan kewajiban reklamasi serta mengganti kerugian masyarakat.

 

“Warga sudah berjuang melapor sampai ke Kejagung. Itu bukti nyata pelanggaran yang terjadi sangat serius. Jangan sampai izin baru dijadikan pelarian untuk menutupi tanggung jawab masa lalu, dan rakyat kembali dikorbankan dua kali! Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi!” seru Hatik.

 

Ketua PWDPI Kepri mengingatkan, kekayaan alam bukan komoditas untuk keuntungan segelintir pihak, melainkan amanah yang harus dikelola dengan keadilan dan menjamin kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun pihak perusahaan terkait tuntutan penundaan izin ini.

 

(Humas DPP PWDPI).

(Humas PWDPI Kepri).

Tim//red

Berita Terkait

MPLS SDN Pejamben 2 Carita Dibuka Oleh Kepala Sekolah Lilis Susilawati
Jembatan Armco dan Garuda Dibangun Kodim 1002/HST, Jawab Kebutuhan Masyarakat
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
MPLS “RAMAH” 2026 SMAN 3 PANDEGLANG BERLANGSUNG HANGAT
Pimpinan Media Propam New TV Diterima Baik di SMKN 3 Pandeglang
27 Santri Langsung Daftar Kuliah, Tim PMB UNUKASE Gelar One Day Service di Ponpes Darul Muhibbien Binuang.
Sukses Gelaran SYAFIF, Pelaku Syariah Harapkan OJK Semakin Giat Lakukan Literasi dan Edukasi Ekonomi Syariah 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:33

MPLS SDN Pejamben 2 Carita Dibuka Oleh Kepala Sekolah Lilis Susilawati

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32

Jembatan Armco dan Garuda Dibangun Kodim 1002/HST, Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:24

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:43

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Senin, 13 Juli 2026 - 06:32

MPLS “RAMAH” 2026 SMAN 3 PANDEGLANG BERLANGSUNG HANGAT

Senin, 13 Juli 2026 - 06:12

27 Santri Langsung Daftar Kuliah, Tim PMB UNUKASE Gelar One Day Service di Ponpes Darul Muhibbien Binuang.

Senin, 13 Juli 2026 - 02:40

Sukses Gelaran SYAFIF, Pelaku Syariah Harapkan OJK Semakin Giat Lakukan Literasi dan Edukasi Ekonomi Syariah 

Senin, 13 Juli 2026 - 00:27

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah HARUS Ditunda!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x