
Foto:Sorotan Tajam Proyek di Kerjakan Asal asalan
KALBAR //propamnewstv.id/ — Kabupaten Bandung. Tgl 28 / 08 / 2026. Rehabilitasi Ruang kelas SMP. N.2 .pacet yang berlokasi di wilayah Desa cikawao kecamatan pacet, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan Lembaga pemantau independen.
Peroyek yang di biayai dari anggaran APBD / Dana alokasi khusus tahun 2026. Ini di duga kuat di kerja kan secara asal asalan, akibat lemah nya pengawasan dari tim konsultan, pengawas peroyek ( konsultan) dan dari dinas pendidikan kabupaten Bandung.

Dari hasil pengecekan awak media di lapangan ada beberapa kejanggalan di lokasi bangunan yang menjadi sorotan diantara nya:
Beberapa orang pekerja bangunan di duga tidak memakai sepatu Boot.
Di duga tidak memakai Helm lapangan.
Tidak memakai masker wajah/ mulut.
Tidak memakai sarung tangan peroyek.
Gmbar iflen bangunan tidak di pasang.
Buku tamu, buku gerapik neraca tidak di temukan.
Konsultan jarang hadir.
Pengecoran tiang penyangga ruang kelas, tidak di awasi oleh tim konsultan dan pelaksana dari kontraktor.
Mesin molen buat cor, tidak di pakai dan hanya di tutupi oleh papan tipis teriplek.
Kantor / ruangan Direksikit tidak ada di lokasi.
Sesuai pantauan di lapangan tepat Hari jumat Tgl 28 / 08 / 2026. Menurut perwakilan salah seorang warga yang tidak mau di sebut kan nama nya, sangat menyayangkan kondisi seperti ini dan menurut nya peroyek pembangunan rehabilitasi di dunia pendidikan di kabupaten bandung seharus nya di kerjakan dengan mutu yang terbaik secara kualitas, dan bukan kuantitas karena menyangkut nyawa keselamatan anak anak didik.

Hinga berita ini di turunkan, pihak kontraktor cv. ANDRA RAYA NIAGA. Susah di temui oleh pihak awak media untuk di mintai keterangan atau penjelasan secara resmi, saat coba di konfirmasi di lokasi perojek.

Masyarakat dan elemen pemerhati publik meminta dan mendesak agar dinas pendidikan kabupaten bandung Dan BPK segera turun tangan, agar di audit atau pemeriksaan fisik segera di lakukan. Jika ditemukan pelanggaran atau unsur kerugian negara, aparat penegak hukum di harapkan bertindak tegas mengevaluasi peroyek tersebut.
Jurnalis : ibu sely.
Kaperwil : Asep Saefulloh ( Gemoy).


